Kabar Artis

Berulang Kali Tersandung Kasus Narkoba, Ammar Zoni Resmi Jadi Warga Nusakambangan, Ini Tujuannya

Ammar Zoni saat ini sudah resmi jadi warga Nusakambangan sejak Kamis (16/10/2025). Ini tujuannya Ammar Zoni dibawa ke pulau penjara.

Dokumentasi Istimewa
PULAU PENJARA - Ammar Zoni dengan kondisi mata tertutup dan tangan diborgol bersama warga binaan lainnya dalam perjalanan menggunakan kapal menuju Pulau Nusakambangan. Ini Tujuannya Ammar Zoni dipindahkan ke Pulau Penjara itu. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Ammar Zoni, artis ibu kota yang saat ini sedang dalam rutan dipindahkan ke Nusakambangan.

Ia secara resmi menjadi warga setempat usai dipindahkan bersama lima warga binaan lainnya pada Kamis 16 Oktober 2026.

Mantan suami Irish Bella ini bersama warga lainnya sampai di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB.

Mereka pun langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.

Di Pulau Nusa Lambangan ini memiliki empat tipe penjara salah satunya Lapas Super Maximum Security atau Lapas Kelas I Batu.

Lapas ini dikenal sebagai penjara paling ketat di Indonesia, pengawasannya 24 jam dan akses keluar-masuk sangat terbatas.

Fasilitas di lapas ini pun sangat minim dan ditambah dengan pengawasan yang ekstra ketat.

Baca juga: Terungkap Alasan Polda Gorontalo Berhentikan 6 Anggotanya Secara Tidak Hormat

Lapas ini dihuni oleh para narapidana yang berisiko tinggi seperti teroris, bandar narkoba besar hingga pelaku kejahatan berat.

Dilansir dari Serambinews.com, Ammar Zoni sebelum dibuang di Nusakambangan, dia sempat menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta.

Dalam kasus ini, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti mengungkap Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penanganan terhadap warga binaan berisiko tinggi atau high risk.

“Total sudah lebih dari 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan.

Tujuan penting dilakukan langkah ini antara lain adalah melindungi lapas rutan dari peredaran narkoba,” ungkap Rika.

Pemindahan keenam warga binaan tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.

“Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta,” ujar Rika.

Baca juga: Harga Emas Pegadaian Naik Lagi 17 Oktober 2025, Antam Tembus Rp2,6 Juta, Cek UBS dan Galeri24

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heri Azhari mengatakan, upaya lanjutan terus dilakukan jajarannya di Jakarta untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkoba.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved