Kamis, 5 Maret 2026

Kabar Artis

Nasib Tragis Ammar Zoni: Mata Ditutup, Diborgol, dan Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan

Ammar Zoni, salah satu artis ternama di Indonesia kini menghadapi nasib yang tak pernah dibayangkan sebelumnya karena harus mendekam di Nusakambangan

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Nasib Tragis Ammar Zoni: Mata Ditutup, Diborgol, dan Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan
Kolase TribunGorontalo.com
MATA DITUTUP - Foto kolase Ammar Zoni waktu persidangan dan Pemindahannya dan tahanan lain itu dilakukan Kamis (16/10/2025) dini hari dengan pengawalan dari petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri. Di foto terlihat Ammar Zoni ditutup matanya dengan kain hitam dan tangan terborgol saat dipindahkan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Ammar Zoni, salah satu artis ternama di Indonesia kini menghadapi nasib yang tak pernah dibayangkan sebelumnya.

Dia kini harus menjalani masa hukuman di Nusakambangan atas perilaku yang dilakukannya di dalam rutan.

Diketahui, Ammar Zoni sudah mendekap di penjara sejak 12 Desember 2023 dengan kasus narkoba.

Jika dihitung dia sudah keluar masuk penjara sebanyak 4 kali.

Dan terakhir dia ditemukan mengedarkan narkoba di dama Rutan.

Hal itu yang menyebabkan Ammar Zoni dilemparkan ke Nusakambangan.

Pulau Nusakambangan dikenal sebagai pulau penjara di Indonesia.

Letaknya di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengahdan dijuluki "Alcatraz-nya Indonesia" karena menjadi tempat bagi narapidana yang beresiko tinggi.

Selain itu, Nusakambangan juga tempat bagi narapidana dengan kasus berat seperti teroris, bandar narkoba hingga pembunuh berantai.

Selain, pulau ini juga dikenal sebagai lokasi eksekusi hukuman mati di Indonesia.

Dilansir dari Tribun-Medan.com, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan enam warga binaan berisiko tinggi (high risk), termasuk Ammar Zoni, ke Pulau Nusakambangan

Di foto terlihat Ammar Zoni, matanya ditutup dengan kepala hitam dan tangan terborgol saat dipindahkan. 

Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menegaskan, pemindahan ini adalah bukti keseriusan pemerintah menindak siapa pun yang terlibat peredaran narkoba.

"Ini bukti nyata bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen bukan main-main, siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak tegas," ujar Rika, Kamis (16/10/2025).

Enam warga binaan tersebut tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 05 Maret 2026 (15 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:13
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved