Ramadan 2026
3 Hari Lagi Ramadan, Ini Niat Qadha Puasa dan Panduan Lengkap Tuntaskan Utang Kewajiban
Suasana menyambut bulan suci kian terasa kental di tengah masyarakat seiring dengan makin dekatnya waktu
Ringkasan Berita:
- Umat Muslim diingatkan untuk segera melunasi (qadha) utang puasa Ramadan tahun lalu karena waktu tersisa tinggal sekitar tiga hari sebelum memasuki Ramadan 1447 H
- Pelaksanaan puasa qadha wajib disertai niat khusus pada malam hari sebelum fajar, dengan lafal yang menegaskan status "qadha" sebagai pembeda dari puasa tunai (ada’) atau puasa sunnah
- Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada 18 Februari 2026, sementara Pemerintah baru akan memastikannya melalui Sidang Isbat pada 17 Februari 2026
TRIBUNGORONTALO.COM – Suasana menyambut bulan suci kian terasa kental di tengah masyarakat seiring dengan makin dekatnya waktu pelaksanaan ibadah puasa wajib.
Berdasarkan kalender astronomi, umat Muslim kini berada di ambang pintu masuk bulan penuh berkah yang hanya menyisakan waktu sekitar tiga hari lagi.
Momen hitung mundur ini menjadi peringatan penting, terutama bagi mereka yang masih memiliki tanggungan atau "utang" puasa dari tahun sebelumnya.
Sebab, sebuah kewajiban dalam agama jika tidak dilaksanakan pada waktunya, maka wajib hukumnya untuk diganti atau di-qadha.
Hal demikian juga berlaku secara mutlak dalam ibadah puasa Ramadan yang menjadi salah satu rukun Islam.
Bagi setiap Muslim yang sempat batal atau tidak mengerjakannya karena hal apapun, wajib hukumnya untuk mengganti di hari lain.
Setiap individu memiliki alasan yang berbeda-beda, mulai dari sakit, perjalanan jauh, hingga alasan syar’i lainnya bagi perempuan.
Namun, terlepas dari alasannya, mengganti puasa tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban langsung kepada Sang Khalik.
Kewajiban mengganti puasa ini bukan tanpa dasar, melainkan berpijak kuat pada firman Allah SWT dalam Alquran.
Dalam surat Al-Baqarah ayat 185, Allah SWT menegaskan ketentuan mengenai keringanan sekaligus kewajiban penggantinya:
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Artinya: “Siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan Ramadhan, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS Al-Baqarah: 185).
Sebagaimana ibadah lainnya, sah atau tidaknya sebuah puasa sangat bergantung pada niat yang tulus.
Dalam mengqadha puasa, terdapat niat khusus yang harus dilafalkan dalam hati, terutama pada malam harinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/NIAT-PUASA-QADHA-1-2.jpg)