Sabtu, 21 Maret 2026

Berita Gorontalo

Nama-nama Napi di Gorontalo Langsung Bebas Saat Idulfitri 2026

Empat narapidana di Provinsi Gorontalo langsung bebas pada momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026), setelah menerima RK

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Nama-nama Napi di Gorontalo Langsung Bebas Saat Idulfitri 2026
TribunGorontalo.com
REMISI -- Sebanyak 4 narapidana (napi) di Gorontalo dapat pemotongan masa tahanan atau remisi di momen Idulfitri 2026. 

• Sisa pidana berjalan: 285 hari

• Tidak memiliki pidana tambahan

Sementara itu, dua narapidana lainnya berasal dari Lapas Kelas IIB Pohuwato, yakni:

3.Rizal Radjak bin Joni Radjak

• Nomor register: B.IIA-01/2026

• Besaran remisi: 15 hari

• Sisa pidana berjalan: 285 hari

• Memiliki pidana kurungan pengganti denda: 80 hari

• Sisa pidana setelah perhitungan: 205 hari

4.Jhois Saputra bin Sri Yono

• Nomor register: BI-52/2025

• Kasus: Narkotika

• Besaran remisi: 1 bulan

• Sisa pidana berjalan: 285 hari

• Tidak memiliki pidana tambahan

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved