Berita Gorontalo
606 Narapidana di Gorontalo Terima Remisi Idul Fitri 2026, Ini Rinciannya
Sebanyak 606 narapidana di Provinsi Gorontalo menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026).
Tayang:
Editor:
Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Lapas-Kelas-IIA-Gorontalo-999999998888.jpg)
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
“Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum dan bermanfaat,” ujar Bambang.
Penyerahan remisi dilakukan setelah pelaksanaan salat Idul Fitri di masing-masing UPT pemasyarakatan. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. (*)