Toko Emas Tutup
Emas Pohuwato Tak Laku Dijual, DPRD Ingatkan Dampak Besar bagi Ekonomi Gorontalo
Keluhan para penambang emas rakyat di Provinsi Gorontalo yang kesulitan menjual hasil tambang mendapat perhatian dari anggota legislatif daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/TAMBANG-EMAS-Potret-tambang-emas-ilegal-Dengilo-Kabupaten-Pohuwato-Gorontalo.jpg)
Karena itu, Limonu berharap pemerintah daerah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dapat segera mengambil langkah untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
Ia menilai solusi yang cepat sangat diperlukan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan, terutama selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.
“Saya berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Forkopimda dapat segera mencarikan solusi terbaik terkait persoalan jual beli emas ini, dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang saat ini sangat membutuhkan perputaran ekonomi,” ujarnya.
Selain solusi jangka pendek, Limonu juga mendorong pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten melalui instansi terkait untuk mempercepat proses legalitas tambang rakyat.
Menurutnya, apabila aktivitas pertambangan masyarakat telah memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di dalam kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan, maka aktivitas jual beli emas dapat berlangsung secara normal.
Hal tersebut juga akan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha yang bergerak di sektor jual beli emas.
Di sisi lain, legalitas pertambangan rakyat dinilai dapat membuka ruang bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan yang lebih baik terhadap tata kelola tambang.
Limonu menilai pengelolaan yang legal juga dapat diarahkan agar aktivitas pertambangan rakyat dilakukan dengan metode yang lebih ramah lingkungan.
“Jika legalitasnya sudah jelas melalui IPR, maka aktivitas jual beli emas akan berjalan lancar. Di sisi lain, pemerintah juga dapat mengawasi tata kelola tambang rakyat agar tetap ramah lingkungan dan tidak merugikan sektor lain,” pungkasnya. (*)