Kamis, 5 Maret 2026

THR ASN 2026

Daftar Alokasi Anggaran THR ASN 2026 Se-Gorontalo, Kabgor Paling Tinggi

Pemerintah daerah di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo mulai mematangkan kesiapan anggaran untuk penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Daftar Alokasi Anggaran THR ASN 2026 Se-Gorontalo, Kabgor Paling Tinggi
TribunGorontalo.com
THR ASN -- Potret ASN Kabupaten Boalemo. Simak daftar rincian alokasi anggaran THR ASN 2026 di tiap daerah di Provinsi Gorontalo. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Gorontalo menyiapkan anggaran THR ASN sebesar Rp27 miliar (dari total paket Rp54 miliar bersama Gaji ke-14), menjadikannya alokasi tertinggi dibandingkan wilayah lain di Gorontalo yang sudah melapor.
  • Kota Gorontalo menyusul dengan Rp25,2 miliar (mencakup PNS, PPPK, dan anggota DPRD), disusul Kabupaten Bone Bolango, dan Kabupaten Boalemo
  • Meski dana sudah tersedia di kas daerah masing-masing, proses pencairan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dan petunjuk teknis

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo mulai mematangkan kesiapan anggaran untuk penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun TribunGorontalo.com, Kabupaten Gorontalo mencatatkan alokasi dana terbesar dibandingkan wilayah lainnya untuk menjamin kesejahteraan para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Idulfitri.

Kesiapan anggaran ini menjadi angin segar bagi ribuan pegawai di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota.

Langkah cepat para pemangku kebijakan dalam mengalokasikan dana di kas daerah bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung daya beli masyarakat.

Meski anggaran telah siap, pemerintah daerah kini tinggal mengetuk palu teknis pencairan sambil menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Berikut adalah rincian alokasi anggaran THR 2026 di berbagai wilayah Gorontalo:

1. Kabupaten Gorontalo (Rp27 Miliar)

THR ASN — Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, saat ditemui TribunGorontalo.com, Senin (2/3/2026). Hariyanto menjelaskan pemberian THR dan gaji ke-14 ASN (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Fajri A Kidjab)
THR ASN — Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, saat ditemui TribunGorontalo.com, Senin (2/3/2026). Hariyanto menjelaskan pemberian THR dan gaji ke-14 ASN (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Fajri A Kidjab) (TribunGorontalo.com/Fajri A Kidjab)

Pemkab Gorontalo memastikan kesiapan dana THR dan Gaji ke-14 bagi seluruh ASN di lingkungannya.

Kepala BKAD, Hariyanto Manan, menyatakan langkah ini merupakan instruksi langsung Bupati Sofyan Puhi.

"Sesuai dengan instruksi Bapak Bupati dan Wakil Bupati, kami diminta untuk segera menyiapkan dana THR lebih awal," ujar Hariyanto kepada wartawan seusai rapat TAPD di Kantor Bupati Gorontalo, Senin (2/3/2026).

Total anggaran yang disediakan mencapai Rp54 miliar untuk dua komponen tunjangan tahunan.

Khusus untuk kebutuhan THR, dialokasikan dana sebesar Rp27 miliar dari pos APBD. Dana tersebut saat ini sudah tersedia di kas daerah dan siap untuk dicairkan.

Pemerintah daerah kini hanya tinggal menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum. Pencairan diprediksi akan dilakukan paling cepat sepuluh hari (H-10) sebelum hari raya.

Besaran nominal THR setiap pegawai akan mengacu pada nilai gaji yang diterima pada bulan Februari.

Komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, hingga tunjangan melekat lainnya.

Untuk kategori PPPK, pemerintah masih menunggu poin-poin spesifik dalam juknis pusat sebelum memberikan kepastian.

2. Kota Gorontalo (Rp25,2 Miliar)

Pemerintah Kota Gorontalo menyiapkan total Rp25,2 miliar untuk memenuhi hak tunjangan hari raya pegawai.

Alokasi terbesar diperuntukkan bagi 3.274 PNS dengan total kebutuhan mencapai Rp16,7 miliar. 

Sebanyak 877 PPPK penuh waktu juga telah masuk dalam skema dengan anggaran Rp4,8 miliar.

Menariknya, Pemkot telah mencadangkan dana Rp2,3 miliar khusus untuk PPPK kategori paruh waktu.

Selain pegawai, 30 anggota DPRD Kota Gorontalo juga terjadwal menerima THR dengan alokasi Rp1,2 miliar.

Kepala Badan Keuangan, Nuryanto, menyebutkan PNS dan PPPK penuh waktu menjadi prioritas utama pencairan.

Status PPPK paruh waktu masih dikonsultasikan dengan BKN mengingat mereka adalah kategori ASN baru. Sama seperti daerah lain,

“Yang sudah pasti itu PNS dan PPPK penuh waktu. Untuk paruh waktu masih menunggu regulasi,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (4/3/2026).

Pemkot menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar operasional. Anggaran sudah tersedia sepenuhnya, namun eksekusi tetap harus taat pada aturan administrasi negara.

Kejelasan teknis bagi tenaga paruh waktu diharapkan segera turun sebelum memasuki masa cuti bersama.

3. Kabupaten Bone Bolango (Rp21 Miliar)

GAJI PPPK — Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Abdul Halim Katili saat ditemui TribunGorontalo.com, Senin (2/3/2026). (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)
THR ASN — Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Abdul Halim Katili saat ditemui TribunGorontalo.com, Senin (2/3/2026). (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Pemkab Bone Bolango mengonfirmasi kesiapan anggaran THR dengan estimasi mencapai Rp20 hingga Rp21 miliar.

Kepala BKPD, Abdul Halim Katili, menegaskan secara prinsip daerah sudah siap membayar hak ASN.

“THR memang dikhususkan bagi aparatur sipil negara, baik PNS maupun PPPK. Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango akan mendapatkan THR. Dari sisi anggaran, kami sudah siap, tinggal menunggu juknis pelaksanaannya,” ujar Abdul Halim Katili, Senin (2/3/2026).

Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, dipastikan akan mendapatkan tunjangan tahunan ini. Anggaran tersebut telah masuk dalam perencanaan matang dalam struktur keuangan daerah tahun 2026.

Pihak BKPD kini tengah menunggu petunjuk teknis (juknis) agar pencairan tidak menyalahi aturan. Mekanisme pemberian THR dimaksudkan sebagai apresiasi atas kinerja aparatur selama setahun berjalan.

“Kurang lebih sekitar Rp20 sampai Rp21 miliar kami siapkan untuk pembayaran THR ASN. Jadi bukan soal kesiapan anggaran, tetapi kepastian aturan teknis dari pusat,” tambahnya.

Terkait PPPK paruh waktu, Pemkab Bone Bolango masih bersikap hati-hati dalam memberikan keputusan.

Kepastian bagi tenaga paruh waktu sangat bergantung pada detail yang tertuang dalam regulasi pusat.

Aparatur diimbau untuk bersabar hingga regulasi resmi dari kementerian terkait diterbitkan secara nasional.

Pemerintah berharap penyaluran dana ini dapat membantu pegawai memenuhi kebutuhan di bulan Ramadan.

4. Kabupaten Boalemo (Rp18,4 Miliar)

Pemkab Boalemo mengalokasikan Rp18,47 miliar khusus untuk THR bagi ASN dan PPPK tahun ini.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala BPKPD, Andries Adjie, atas instruksi Bupati Rum Pagau.
Anggaran ini bersumber murni dari APBD Kabupaten Boalemo sebagai bentuk perhatian kepada pegawai.

Selain THR, Pemkab juga tengah memproses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp10,46 miliar.
Jika ditotal dengan belanja lainnya, pemerintah daerah menyiapkan hampir Rp29 miliar untuk putaran uang di daerah.

Proses administrasi akan dilakukan secara akuntabel melalui mekanisme penerbitan SPM dan SP2D.

Koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus ditingkatkan untuk validasi data. Penyaluran ditargetkan tepat waktu agar dapat dimanfaatkan pegawai sebelum hari kemenangan tiba.

Tahapan pencairan akan mengikuti jadwal nasional pasca terbitnya Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Langkah ini diharapkan dapat memicu perputaran ekonomi di pasar-pasar lokal wilayah Boalemo.

Adapun dua daerah lain yakni Gorontalo Utara dan Pohuwato belum diketahui secara pasti rincian anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk THR 2026.

 

(TribunGorontalo.com/*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 05 Maret 2026 (15 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:13
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved