Berita Populer
TOP 3 BERITA GORONTALO: Pemkab Gorontalo Siapkan THR ASN hingga Pengusaha Pohuwato Tutup Toko
Kumpulan peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Berita Populer, Selasa (3/3/2026).
Penulis: Tim Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Simak-berita-populer-TribunGorontalocom-3-Maret-2026.jpg)
Informasi ini disampaikan sumber TribunGorontalo.com berinisial GL yang memantau langsung kondisi di wilayah berjuluk Bumi Panua itu, Senin (2/3/2026).
Sejak pagi hingga sore hari, sejumlah toko emas terpantau dalam keadaan tutup, sementara beberapa lainnya buka tanpa kehadiran pemilik.
Menurut GL, kondisi ini bukan terjadi satu hari saja. Penutupan toko emas disebut sudah berlangsung sekitar tiga hari terakhir.
Sebagai informasi, Pohuwato dikenal sebagai daerah dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terbanyak di Gorontalo.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, sebelumnya menyebut terdapat 10 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di kabupaten tersebut dengan total luas 505 hektare, mayoritas berada di Kecamatan Buntulia.
3. Penyebab Belum Cairnya Gaji Guru dan Tenaga Pendidikan PPPK Paruh Waktu Bone Bolango Gorontalo
Terungkap penyebab belum cairnya gaji guru dan tenaga kependidikan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango akhirnya memberikan penjelasan resmi guna meredam spekulasi yang beredar.
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Abdul Halim Katili, menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh faktor internal daerah, melainkan adanya kendala teknis dari pusat.
Ia menjelaskan secara gamblang mengenai alur birokrasi dan mekanisme penganggaran yang menjadi akar masalah keterlambatan tersebut.
Menurut Abdul Halim, penyebab utama gaji guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu belum cair adalah karena belum turunnya Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant (SG).
DAU-SG merupakan dana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah dengan peruntukan yang sudah ditentukan secara khusus.
(TribunGorontalo.com/*)