Berita Populer
TOP 3 BERITA GORONTALO: Pemkab Gorontalo Siapkan THR ASN hingga Pengusaha Pohuwato Tutup Toko
Kumpulan peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Berita Populer, Selasa (3/3/2026).
Penulis: Tim Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Simak-berita-populer-TribunGorontalocom-3-Maret-2026.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemkab Gorontalo menyiapkan anggaran Rp54 miliar untuk pembayaran THR dan gaji ke-14 ASN, sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pegawai menjelang Idulfitri
- Pengusaha Pohuwato kompak menutup toko emas, diduga enggan membeli emas hasil tambang rakyat. Kondisi ini memicu keresahan penambang karena emas sulit dijual
- Bone Bolango belum mencairkan gaji guru dan tenaga pendidikan PPPK paruh waktu. Penyebabnya adalah belum turunnya Dana Alokasi Umum Spesifik Grant (DAU-SG)
TRIBUNGORONTALO.COM – Kumpulan peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Berita Populer, Selasa (3/3/2026).
Berita populer ini merupakan berita lokal yang sempat ramai dibaca dan mendapat banyak respon dari masyarakat Gorontalo sejak 3 Maret kemarin.
Berita pertama mengenai Pemkab Gorotnalo menyiapkan Rp54 miliar untuk THR dan gaji ke-14 ASN.
Selanjutnya pengusaha Pohuwato kompak tutup toko.
Terakhir, penyebab belum cairnya gaji guru dan tenaga pendidikan PPPK Paruh Waktu Bone Bolango.
Berikut daftar 3 berita populer TribunGorontalo.com.
1. Pemkab Gorontalo Siapkan Rp54 Miliar untuk THR dan Gaji ke-14 ASN
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo secara resmi memastikan kesiapan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-14 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepastian ini menjadi kabar gembira bagi ribuan pegawai di lingkungan pemerintah daerah yang tengah menanti hak mereka menjelang perayaan Idulfitri.
Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan stabilitas ekonomi para pegawai serta mendukung daya beli masyarakat di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, memberikan penjelasan mendalam mengenai hal ini pada Senin (2/3/2026).
Dalam keterangannya, Hariyanto menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat memprioritaskan kesejahteraan para pegawainya.
Penyiapan dana ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud kepedulian pimpinan daerah terhadap pengabdian para ASN.
2. Diduga Takut Beli Emas Penambang! Pengusaha Pohuwato Gorontalo Kompak Tutup Toko
Sejumlah toko emas di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, diduga enggan membeli emas hasil tambang milik para penambang setempat. Situasi tersebut memicu keresahan karena emas yang sudah diperoleh justru sulit dijual.
Informasi ini disampaikan sumber TribunGorontalo.com berinisial GL yang memantau langsung kondisi di wilayah berjuluk Bumi Panua itu, Senin (2/3/2026).
Sejak pagi hingga sore hari, sejumlah toko emas terpantau dalam keadaan tutup, sementara beberapa lainnya buka tanpa kehadiran pemilik.
Menurut GL, kondisi ini bukan terjadi satu hari saja. Penutupan toko emas disebut sudah berlangsung sekitar tiga hari terakhir.
Sebagai informasi, Pohuwato dikenal sebagai daerah dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terbanyak di Gorontalo.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, sebelumnya menyebut terdapat 10 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di kabupaten tersebut dengan total luas 505 hektare, mayoritas berada di Kecamatan Buntulia.
3. Penyebab Belum Cairnya Gaji Guru dan Tenaga Pendidikan PPPK Paruh Waktu Bone Bolango Gorontalo
Terungkap penyebab belum cairnya gaji guru dan tenaga kependidikan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango akhirnya memberikan penjelasan resmi guna meredam spekulasi yang beredar.
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Abdul Halim Katili, menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh faktor internal daerah, melainkan adanya kendala teknis dari pusat.
Ia menjelaskan secara gamblang mengenai alur birokrasi dan mekanisme penganggaran yang menjadi akar masalah keterlambatan tersebut.
Menurut Abdul Halim, penyebab utama gaji guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu belum cair adalah karena belum turunnya Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant (SG).
DAU-SG merupakan dana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah dengan peruntukan yang sudah ditentukan secara khusus.
(TribunGorontalo.com/*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.