Jumat, 13 Maret 2026

Berita Populer

TOP 3 BERITA GORONTALO: Peluang Kerja di Korsel, Besaran Zakat Fitrah

Kumpulan peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Berita Populer, Kamis (26/2/2026).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Tim Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto TOP 3 BERITA GORONTALO: Peluang Kerja di Korsel, Besaran Zakat Fitrah
TribunGorontalo.com
BERITA POPULER — Kolase foto Pemkab Gorontalo, Adhan Dambea, dan ilustrasi loker. Simak berita populer TribunGorontalo.com. 

Demikian halnya Toko Appolo yang berada di pusat pertokoan ini sedang mencari karyawan baru.

Untuk lebih jelasnya, bacalah seksama persyaratan dan tata cara pendaftaran lowongan kerja berikut ini.

BACA SELENGKAPNYA

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Sepakati Nilai Zakat Fitrah Ramadan 2026, Ini Besarannya

PEMKOT -- Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat melakukan kunjungan ke salah satu pasar di Kota Gorontalo. FOTO: Wawan Akuba
PEMKOT -- Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat melakukan kunjungan ke salah satu pasar di Kota Gorontalo. FOTO: Wawan Akuba (TribunGorontalo.com/Wawan Akuba)

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea meneken Surat Edaran (SE) penetapan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp45.000 per jiwa.

Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh umat Islam di wilayah Kota Gorontalo.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 005/Bag. Kesra/260 tentang Zakat Fitrah di Kota Gorontalo yang ditandatangani Wali Kota Adhan Dambea pada 19 Februari 2026

Edaran tersebut ditujukan kepada pimpinan OPD, instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, camat, lurah, hingga masyarakat Muslim.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter.

Apabila dibayarkan dalam bentuk uang, nilainya ditetapkan sebesar Rp45.000 per orang.

BACA SELENGKAPNYA

 

(TribunGorontalo.com/*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 13 Maret 2026 (23 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:06
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved