Berita Populer
TOP 3 BERITA GORONTALO: Peluang Kerja di Korsel, Besaran Zakat Fitrah
Kumpulan peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Berita Populer, Kamis (26/2/2026).
Penulis: Tim Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Simak-berita-populer-TribunGorontalocom.jpg)
Demikian halnya Toko Appolo yang berada di pusat pertokoan ini sedang mencari karyawan baru.
Untuk lebih jelasnya, bacalah seksama persyaratan dan tata cara pendaftaran lowongan kerja berikut ini.
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Sepakati Nilai Zakat Fitrah Ramadan 2026, Ini Besarannya
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea meneken Surat Edaran (SE) penetapan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp45.000 per jiwa.
Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh umat Islam di wilayah Kota Gorontalo.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 005/Bag. Kesra/260 tentang Zakat Fitrah di Kota Gorontalo yang ditandatangani Wali Kota Adhan Dambea pada 19 Februari 2026
Edaran tersebut ditujukan kepada pimpinan OPD, instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, camat, lurah, hingga masyarakat Muslim.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter.
Apabila dibayarkan dalam bentuk uang, nilainya ditetapkan sebesar Rp45.000 per orang.
(TribunGorontalo.com/*)