Pelantikan KPID Gorontalo

Breaking News: 7 Anggota KPID Gorontalo Periode 2026–2029 Dilantik Gubernur

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, resmi melantik dan mengambil sumpah janji tujuh anggota KPID Provinsi Gorontalo

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
PELANTIKAN KPID -- Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026-2029 di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (23/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, melantik tujuh anggota KPID Provinsi Gorontalo periode 2026–2029 di Ruang Dulohupa pada Senin (23/2/2026).
  • KPID dituntut menjadi jembatan di tengah arus demokratisasi dan digitalisasi guna memastikan konten siaran tetap berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat.
  • Meskipun menghadapi keterbatasan anggaran akibat efisiensi, Gubernur menekankan pentingnya kekompakan dan koordinasi antara KPID dengan Pemerintah Provinsi untuk mengawal penyiaran daerah.

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, resmi melantik dan mengambil sumpah janji tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029, Senin (23/2/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 17/7/I/2026 tentang Penetapan Anggota KPID Provinsi Gorontalo.

Adapun tujuh anggota KPID yang dilantik adalah sebagai berikut:

1. Suci Priyanti Kartika Chanda Sari

2. Abdul Razak Babuntai

3. Hasanudin Djadin

4. Jitro Paputungan

5. Fahrudin F. Salilama

6. Rahmat Giffary Bestamin

7. Arif Rahim

Baca juga: Pemprov Gorontalo Siap Bayar THR ASN, Cek Perkiraan Besaran dan Jadwal Pencairan

Foto bersama Gubernur dan Anggota KPID
PELANTIKAN KPID -- Foto bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismal, Wagub Idah Syahidah, dan Anggota KPID Provinsi Gorontalo. Gubernur melantik 7 anggota KPID. (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo, dan dihadiri Wakil Gubernur Idah Syahidah, Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim, sejumlah asisten, kepala OPD, anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gusnar menegaskan pentingnya peran KPID di tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks. Ia menekankan bahwa lembaga penyiaran daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik.

“KPID ini memiliki tugas yang sangat strategis,” ujar Gusnar.

Menurutnya, masyarakat saat ini berada pada dua arus besar yang tidak bisa dihindari, yakni demokratisasi dan digitalisasi. Di tengah perubahan tersebut, KPID dituntut menjadi penghubung sekaligus pengarah.

“Kedua era ini harus dijembatani oleh KPID kalau kita mau membangun daerah, terutama membangun masyarakat,” jelasnya.

Gusnar menambahkan, fungsi utama KPID adalah memastikan konten siaran tetap berkualitas dan memberi dampak positif bagi masyarakat.

Ia juga menyinggung pentingnya adaptasi terhadap perkembangan digital, meski tidak menafikan keterbatasan anggaran KPID saat ini.

Meski begitu, ia meminta para komisioner menjaga kekompakan dan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Ia juga membuka peluang kolaborasi lintas sektor untuk mendukung program KPID.

Sementara itu, salah satu anggota KPID yang kembali dilantik untuk periode kedua, Jitro Paputungan, menegaskan bahwa dukungan anggaran menjadi kebutuhan penting dalam menjalankan tugas kelembagaan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Dengan adanya efisiensi, kami pun menyadari itu, karena pemerintah sedang melakukan efisiensi. Namun peran KPID tetap strategis dalam mengawal penyiaran di daerah,” bebernya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 28 Februari 2026 (10 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:16
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved