Sabtu, 7 Maret 2026

Ramadan 2026

Dishub Jelaskan Alasan Gorontalo Aman dari Pembatasan Angkutan Barang Ramadan 2026

Pemerintah pusat menetapkan pembatasan operasional angkutan barang selama periode Ramadan dan Idulfitri 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB)

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Dishub Jelaskan Alasan Gorontalo Aman dari Pembatasan Angkutan Barang Ramadan 2026
TribunGorontalo.com
ANGKUTAN BARANG -- Seorang polisi berjaga di ruas utama Gorontalo. Tampak truk melintas di depan patroli. 

Sagita mengatakan pelaksanaan rampcheck menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Pemeriksaan tersebut akan difokuskan pada bus umum, angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), antarkota dalam provinsi (AKDP), serta kendaraan umum lainnya.

“Kita masih menunggu surat pemberitahuan dari Kemenhub untuk memulai pelaksanaannya,” ujarnya.

Pengawasan Dilakukan Bersama Tim Gabungan

Pelaksanaan rampcheck nantinya akan dilakukan secara terpadu bersama kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat, serta Jasa Raharja.

Selain memeriksa kelayakan kendaraan, tim gabungan juga akan melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan perjalanan masyarakat tetap aman, tertib, dan lancar selama momentum hari raya.

 (*) 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved