Selasa, 10 Maret 2026

PEMPROV GORONTALO

Tim Gubernur Bantah Nepotisme Komisaris BSG, Klaim Sesuai Hasil Keputusan Bersama Pemegang Saham

Penunjukan komisaris BSG dilakukan melalui RUPS, mengutamakan profesionalisme, pengalaman, dan kapasitas pengawasan, bukan keputusan sepihak.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Tim Gubernur Bantah Nepotisme Komisaris BSG, Klaim Sesuai Hasil Keputusan Bersama Pemegang Saham
TribunGorontalo.com
KOMISARIS BSG - Tim Komunikasi Gubernur Gorontalo menegaskan penunjukan Rania Riris Ismail (kiri) sebagai Komisaris Bank SulutGo merupakan hasil keputusan kolektif RUPS berdasarkan kompetensi profesional. Alvian Mato (kanan) menyatakan bahwa penetapan tersebut bukan keputusan sepihak gubernur, melainkan kesepakatan bersama para pemegang saham sesuai tata kelola perusahaan. 
Ringkasan Berita:
  • Penunjukan komisaris BSG disebut dilakukan melalui keputusan RUPS dengan mempertimbangkan profesionalisme, pengalaman kerja, serta kapasitas pengawasan. 
  • Tim komunikasi gubernur menegaskan keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan para pemegang saham, bukan keputusan sepihak. 
  • Selain itu, perubahan komposisi saham setelah penarikan penyertaan Pemerintah Kota Gorontalo turut memengaruhi kewenangan dalam penetapan struktur pengurus perusahaan.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Penetapan komisaris di tubuh Bank SulutGo (BSG) disebut dilakukan melalui mekanisme resmi perusahaan dengan mempertimbangkan kompetensi dan profesionalisme.

Isu yang mengaitkan penunjukan figur tertentu dengan praktik nepotisme dinilai tidak sesuai dengan proses yang berlaku dalam tata kelola perusahaan.

Baca juga: Pengawasan Harga Diperketat Jelang Ramadan, Satgas Pangan Gorontalo Siap Sanksi Berat Pedagang Nakal

Komposisi dewan komisaris ditetapkan melalui forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG), termasuk penilaian latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, serta kapasitas dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Salah satu figur yang menjadi perhatian publik adalah Rania Riris Ismail. Ia dinilai memiliki rekam jejak profesional di bidang keuangan dan manajemen korporasi.

Baca juga: Wagub Idah Syahidah Dialog dengan Kepala BGN, Laporkan Harga Pangan Gorontalo saat GPM Nasional

Rania pernah menjabat sebagai Finance Manager di PT Buana Lautan Mas di Jakarta, posisi yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan perusahaan.

Selain pengalaman profesional, Rania juga memiliki sertifikasi Certificate Risk Management Officer (CRMO) yang umum digunakan dalam sektor jasa keuangan dan pengelolaan risiko korporasi.

Ia juga diketahui menjabat sebagai Bendahara Umum HIPMI Provinsi Gorontalo.

Tim komunikasi Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Alvian Mato menegaskan bahwa penetapan komisaris merupakan keputusan kolektif para pemegang saham.

Baca juga: Tanpa Kupon dan Tanpa Batas, Pasar Murah Gorontalo Dipadati Warga hingga Dihadiri Wagub Idah

Menurutnya, gubernur hanya merupakan salah satu pemegang saham sehingga tidak memiliki kewenangan untuk menentukan keputusan secara sepihak.

Ia menyampaikan bahwa keputusan dalam RUPS merupakan hasil kesepakatan bersama para pemilik saham yang memiliki hak suara sesuai ketentuan korporasi.

Berdasarkan aspek mekanisme korporasi dan latar belakang kompetensi personal, penunjukan Rania Riris Ismail dinilai merupakan bagian dari proses yang berjalan sesuai ketentuan perusahaan. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 10 Maret 2026 (20 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:09
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved