Berita Populer Gorontalo
7 BERITA POPULER: Pelajar Terobos Razia, Arisan Bodong Rugikan Warga, Dedy Hamzah Dilantik DPRD
Gorontalo hari ini: Pelajar brong terobos razia, arisan bodong rugikan warga, kebakaran rumah, Dedy Hamzah resmi dilantik DPRD
Penulis: Redaksi | Editor: Tita Rumondor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/7-berita-populer-Gorontalo-hari-ini-Selasa-27-Januari-2026.jpg)
Api berkobar hebat dan menghanguskan rumah kayu tempat ia bertahan hidup seorang diri, Selasa (27/1/2026) dini hari.
Rumah tersebut berada di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 05.00 Wita. Dua rumah terdampak, salah satunya milik Dona yang ludes rata dengan tanah.
Wagub Idah Pastikan Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswi SMA di Gorontalo dapat Sanksi Sesuai Usia
Ringkasan Berita:
- Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah menegaskan kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan siswa di bawah umur masih diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
- Ia mengingatkan bahwa penanganan perkara anak memiliki aturan dan perlakuan khusus, termasuk pendekatan pembinaan di luar proses pidana.
- Sementara itu, pihak sekolah telah menjatuhkan sanksi skorsing kepada para terduga pelaku sambil menunggu hasil penanganan kepolisian.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, memberikan tanggapan terbaru terkait kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan siswa di bawah umur dan kini tengah diproses aparat kepolisian.
Dalam keterangannya, Idah menegaskan bahwa kasus tersebut masih berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, mengingat korban dan pelaku sama-sama merupakan anak di bawah umur.
“Oh ini sementara dalam proses karena pihak korban melaporkan ke Polsek,” ujar Idah saat ditemui di salah satu sekolah di Kota Gorontalo, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, penanganan perkara anak memiliki aturan dan perlakuan khusus sebagaimana diatur UU.
Breaking News! Dedy Hamzah Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Gantikan Wahyudin
Ringkasan Berita:
- Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna ke-60, Selasa (27/1/2026).
- Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Thomas Mopili, disaksikan Wakil Gubernur Gorontalo, unsur Forkopimda, serta tamu undangan, setelah seluruh tahapan PAW dinyatakan rampung.
- Dedy menggantikan Wahyudin Moridu dan ditetapkan sebagai PAW berdasarkan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil 6 pada Pemilu 2024, sehingga keanggotaan DPRD kembali lengkap.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Dedy Hamzah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Selasa (27/1/2026).
Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar di ruang sidang utama DPRD, pukul 14.00 Wita.