BPJS Kesehatan
Predikat UHC Program JKN Hadirkan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat Provinsi Gorontalo
Provinsi Gorontalo terus merasakan manfaat nyata sejak meraih predikat Universal Health Coverage (UHC)
Ringkasan Berita:
- Provinsi Gorontalo terus merasakan manfaat nyata sejak meraih predikat Universal Health Coverage
- Capaian UHC memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan
- Predikat UHC juga memberi manfaat strategis bagi pemerintah daerah
TRIBUNGORONTALO.COM - Provinsi Gorontalo terus merasakan manfaat nyata sejak meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Capaian ini memastikan mayoritas masyarakat terlindungi jaminan kesehatan, sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan merata.
Capaian UHC memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang kepesertaannya dibiayai pemerintah daerah melalui segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
Salah satu manfaat tersebut dirasakan oleh Arsyila, peserta JKN PBI APBD, yang menceritakan pengalamannya saat anaknya harus mendapatkan perawatan medis.
Arsyila mengungkapkan bahwa anaknya sempat mengalami gangguan kesehatan dan membutuhkan penanganan di fasilitas kesehatan. Berkat terdaftar sebagai peserta JKN yang iurannya ditanggung pemerintah daerah, proses pengobatan dapat dijalani tanpa kendala biaya.
“Waktu anak saya sakit, saya langsung membawanya berobat menggunakan JKN. Alhamdulillah semua dilayani dengan baik dan tidak ada biaya yang harus kami keluarkan,” ujar Arsyila.
Ia menuturkan, kepesertaan JKN sangat membantu keluarga, terutama dalam kondisi darurat. Menurutnya, tanpa adanya Program JKN, biaya pengobatan akan menjadi beban berat bagi rumah tangga.
“Sebagai orang tua, tentu saya merasa lebih tenang. Program JKN benar-benar meringankan kami, apalagi iurannya dibantu oleh pemerintah daerah,” tambahnya.
Predikat UHC juga memberi manfaat strategis bagi pemerintah daerah. Dengan cakupan kepesertaan yang luas, pemerintah dapat memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan tepat waktu, sehingga risiko pembiayaan kesehatan yang tinggi akibat keterlambatan penanganan dapat ditekan.
Selain itu, UHC mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan karena pemanfaatan fasilitas kesehatan menjadi lebih optimal.
Keberhasilan Gorontalo mempertahankan status UHC tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan.
Kolaborasi ini memastikan kepesertaan tetap aktif, layanan berjalan sesuai standar, serta masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN.
Berdasarkan data terkini, jumlah peserta JKN aktif di Provinsi Gorontalo mencapai 94,44 persen dari total penduduk. Angka tersebut menegaskan bahwa hampir seluruh masyarakat telah terdaftar dan dapat memanfaatkan layanan kesehatan melalui skema JKN, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rujukan lanjutan.
Melalui capaian ini, Provinsi Gorontalo diharapkan terus memperkuat komitmen dalam mendukung Program JKN.
Dengan perlindungan kesehatan yang semakin luas, masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan rasa aman, sementara pemerintah daerah dapat fokus pada pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan produktif. (***/BPJS Kesehatan)
| Ini Tanggapan BPJS Kesehatan soal Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan |
|
|---|
| Ratusan Kepala Daerah Dukung Program JKN Terima Penghargaan di Universal Health Coverage Awards 2026 |
|
|---|
| Pemprov Gorontalo Dukungan Penuh Pelaksanaan Program JKN |
|
|---|
| Gojek dan BPJS Kesehatan Kolaborasi, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN |
|
|---|
| Penandatanganan NKRK, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Tekankan Pentingnya Jaga Status UHC |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Universal-Health-Coverage-UHC-dalam-pelaksanaan-Program-Jaminan-Kesehatan-Nasional-JKN.jpg)