BPJS Kesehatan

Gojek dan BPJS Kesehatan Kolaborasi, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN

BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk kolaborasi untuk memastikan mitra Gojek terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Editor: Aldi Ponge
BPJS Kesehatan
KERJASAMA - BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk kolaborasi untuk memastikan mitra Gojek terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

TRIBUNGORONTALO.COM - BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk kolaborasi untuk memastikan pengemudi mitra Gojek terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Gojek ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Kerjasama Ini bertujuan memastikan pekerja transportasi online memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan .

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya negara dalam menjawab tantangan perlindungan sosial di tengah berkembangnya ekonomi digital.

Program JKN dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja sektor informal dan berbasis platform digital.

“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dan memiliki risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui kolaborasi ini, dipastikan mitra Gojek dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David .

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga 31 Desember 2025, kepesertaan JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.

Capaian tersebut menjadi modal penting untuk memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal dan platform digital.

"Perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek dinilai sejalan dengan langkah pemerintah menyiapkan regulasi perlindungan bagi pekerja transportasi online agar memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan . Selain itu juga memastikan bahwa tidak ada mitra gojek yang belum mendapatkan perlindungan dasar kesehata," kata david

Dalam era digital seperti sekarang ini, BPJS Kesehatan telah mengembangkan beragam kemudahan dala mengakses layanan kesehatan. David menambahkan ada Aplikasi Mobile JKN yang memberikan kemudahan bagi peserta.

"Melalui aplikasi ini, perserta dapat mengambil nomor antrean secara online tanpa harus antre panjang di fasilitas kesehatan, melakukan perubahan data, pencarian informasi fasilitas kesehatan terdekat, bahkan melakukan skrining riwayat kesehatan, Bahkan dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan, kini peserta JKN cukup menunjukan NIK maka peserta sudah dapat langsung dilayani, tidak perlu lagi membawa berkas-berkas fotokopi saat mengakses layanan fasilitas kesehatan, selama status kepesertaan aktif," kata David

Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan misi perusahaan yang bertumpu pada tiga pilar utama: mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan.

Dirinya menilai kolaborasi dengan BPJS Kesehatan sebagai langkah strategis menghadirkan rasa aman bagi mitra dalam bekerja.

“Kerja sama ini masuk ke aspek melindungi. Dengan kolaborasi bersama BPJS Kesehatan, kami bisa memberikan jaminan kesehatan kepada mitra terbaik kami. Dengan demikian, mereka bisa bekerja lebih tenang, aman, dan nyaman tanpa terganggu kekhawatiran di jalan,” ujarnya .

Bambang menambahkan, kondisi kerja pengemudi yang menghadapi hujan, panas, serta berbagai risiko di jalan menjadikan aspek kesehatan menjadi sangat penting. Bambang menambahkan kesehatan menjadi hal yang sangat krusial, menurutnya kolaborasi ini membawa manfaat dan berkah terutama bagi para mitra Gojek.

 "Bagi Mitra Juara Gojek atau mitra dengan kinerja terbaik dan berstatus fulltime, iuran BPJS Kesehatan akan kami tanggung setiap bulan. Tujuannya agar mereka merasa lebih tenang dan tidak khawatir terhadap biaya tidak terduga saat jatuh sakit,” tutupnya. (***/BPJS Kesehatan)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved