Senin, 9 Maret 2026

Berita Populer Gorontalo

7 Berita Populer: Ayah Aniaya Bayi Dijerat Pasal Berlapis hingga Gubernur Gusnar Panggil 14 Pejabat

Berikut sejumlah berita terpopuler di Gorontalo hari ini, Jumat (9/1/2026).

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto 7 Berita Populer: Ayah Aniaya Bayi Dijerat Pasal Berlapis hingga Gubernur Gusnar Panggil 14 Pejabat
TribunGorontalo.com
BERITA POPULER - 7 berita populer Gorontalo hari ini Jumat 9 Januari 2026 

"Beasiswa ini kami berikan ke 15 desa binaan. Setiap desa, kami berikan 6 anak untuk tingkat SD, 3 anak untuk SLTP, 3 anak untuk tingkat SLTA dan 1 anak perguruan tinggi, sehingga 1 desa adalah 13 anak. Jika jumlah desa binaan 15 jadi sebulan kami memberikan bantuan beasiswa ke 195 anak,'" ungkapnya kepada TribunGorontalo.com pada Rabu (07/01/2026)

BEASISWA BJA - Pemerintah dan masyarakat Pohuwato saat hadir dalam penyerahan beasiswa Biomasa Jaya Abadi. BJA Group memberikan beasiswa ke 195 siswa dan mahasiswa dari  15 desa di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo pada Rabu (7/01/2026) siang (TribunGorontalo.com/Ponge Aldi)
BEASISWA BJA - Pemerintah dan masyarakat Pohuwato saat hadir dalam penyerahan beasiswa Biomasa Jaya Abadi. BJA Group memberikan beasiswa ke 195 siswa dan mahasiswa dari  15 desa di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo pada Rabu (7/01/2026) siang (TribunGorontalo.com/Ponge Aldi) (TribunGorontalo.com/Ponge Aldi)

Dia mengatakan bantuan beasiswa tersebut tersebar di 4 kecamatan yakni Popayoto, Popayato Timur, Lemito dan Wanggarasi. "Secara total beasiswa kami berikan adalah Rp 360 juta selama setahun untuk anggaran 2026," ungkapnya


Baca Selengkapnya

Ayah Kandung Akui Aniaya Bayi di Gorontalo, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Teddy Rachesna, saat konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Jumat (9/1/2026). Seorang ayah kandung mengakui perbuatannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Teddy Rachesna, saat konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Jumat (9/1/2026). Seorang ayah kandung mengakui perbuatannya.(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

 

Ringkasan Berita:
  • Polda Gorontalo resmi meningkatkan penanganan kasus penganiayaan balita oleh ayah kandung dari tahap penyelidikan ke penyidikan
  • Pelaku berinisial NHL alias A mengakui perbuatannya sesuai video viral
  • Pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Polda Gorontalo resmi meningkatkan status penanganan kasus penganiayaan anak balita yang dilakukan oleh ayah kandungnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. 

Kepastian itu disampaikan dalam konferensi pers di Humas Polda Gorontalo, Jumat (9/1/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Teddy Rachesna, menjelaskan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah.

“Berdasarkan dua alat bukti yang sah, penyidik yakin untuk meningkatkan tahap dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya.


Baca Selengkapnya

Nama-nama 29 Pejabat Dipanggil Gubernur Gorontalo, Evaluasi dan Bahas Mutasi Jabatan

MUTASI JABATAN -- Potret pejabat eselon II di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, pada Rabu (8/1/2026). Sebanyak 29 pejabat diundang Gubernur Gusnar satu per satu.
MUTASI JABATAN -- Potret pejabat eselon II di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, pada Rabu (8/1/2026). Sebanyak 29 pejabat diundang Gubernur Gusnar satu per satu.(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memanggil 29 pejabat eselon II dan staf khusus dalam pertemuan tertutup
  • Pertemuan berlangsung 7–8 Januari 2025
  • Para pejabat dimintai kesiapan fisik, mental, serta komitmen mendukung program prioritas

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Sebanyak 29 pejabat eselon II dan staf khusus dipanggil Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail untuk mengikuti pertemuan tertutup di Rumah Dinas Gubernur.

Pemanggilan ini menjadi bagian dari evaluasi sekaligus pembahasan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Pertemuan berlangsung sejak Selasa hingga Kamis, 7–8 Januari 2025. Gelombang pertama terdiri dari 15 pejabat dipanggil pada 7 Januari, disusul 14 pejabat dalam gelombang kedua pada hari berikutnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 09 Maret 2026 (19 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:10
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved