Berita Korupsi
Diperiksa KPK hingga Malam, HM Kunang Pilih Bungkam Soal Aliran Uang
Tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,
TRIBUNGORONTALO.COM -- Tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), memilih tidak memberikan pernyataan apa pun usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2026).
HM Kunang, yang merupakan ayah kandung Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, menyelesaikan pemeriksaan oleh tim penyidik sekitar pukul 19.42 WIB.
Ia keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan dikawal ketat petugas menuju mobil tahanan.
Pantauan di lokasi menunjukkan HM Kunang berjalan lurus tanpa menoleh ke arah awak media.
Baca juga: Pandji Dilaporkan, PBHI Nilai Materi Stand Up Tak Bisa Dipidanakan
Sejumlah pertanyaan dilontarkan wartawan, termasuk soal dugaan aliran dana Rp300 juta yang disebut-sebut mengalir kepadanya dan kemudian diberikan kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman.
Namun, HM Kunang memilih tetap bungkam. Ia tidak menyampaikan satu pun tanggapan terkait dugaan uang pengamanan perkara tersebut dan langsung masuk ke kendaraan tahanan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap HM Kunang difokuskan pada perannya dalam skema suap dan ijon proyek yang tengah diusut lembaga antirasuah itu.
Meski secara struktural HM Kunang hanya menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, penyidik menduga ia memegang peran strategis sebagai penghubung proyek-proyek di Kabupaten Bekasi.
“Pemeriksaan tersangka HMK hari ini tentu berkaitan dengan dugaan peran yang bersangkutan dalam perkara suap ijon proyek di Bekasi.
Dalam konstruksi perkara, HMK diduga menerima aliran dana dari Saudara SRJ (Sarjan) terkait sejumlah proyek di wilayah tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Budi, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana lain yang belum terungkap. Proses konfirmasi juga terus dilakukan dengan memeriksa keterangan para saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.
Sikap diam HM Kunang ini muncul di tengah sorotan publik terhadap dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam pusaran kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK mengungkap indikasi aliran dana sebesar Rp400 juta kepada Kajari Bekasi, yang terdiri dari Rp300 juta diduga berasal dari HM Kunang dan Rp100 juta dari Ade Kuswara Kunang.
Indikasi tersebut turut ditindaklanjuti dengan penyegelan rumah dinas Kajari di Cikarang Pusat serta rumah pribadi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada pertengahan Desember 2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya menegaskan, lembaganya tidak akan ragu menelusuri dugaan keterlibatan pihak mana pun, termasuk aparat penegak hukum, sepanjang didukung bukti yang cukup.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PILIH-BUNGKAM-HM-Kunang-ayah-Bupati-nonaktif-Bekasi-Ade-Kuswara.jpg)