Kamis, 5 Maret 2026

PEMPROV GORONTALO

DPRD Bicara Blak-blakan soal Pelantikan Pejabat Baru Pemprov Gorontalo

DPRD menegaskan bahwa proses perombakan organisasi hingga pengisian jabatan struktural sepenuhnya berada di ranah eksekutif.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto DPRD Bicara Blak-blakan soal Pelantikan Pejabat Baru Pemprov Gorontalo
TRIBUNGORONTALO/ALDI PONGE
KANTOR GUBERNUR -- Pemprov Gorontalo bakal melakukan perombakan struktur OPD hingga dikomentarai DPRD. 

“Saya berharap penyesuaian ini tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai pelayanan publik terhambat hanya karena alasan transisi,” tegasnya.

Dalam penataan SOTK terbaru, jumlah OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo mengalami perubahan dari sebelumnya 29 OPD menjadi 27 OPD.

Sejumlah perangkat daerah mengalami penggabungan serta penyesuaian nomenklatur untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah.

Beberapa perubahan di antaranya adalah Dinas Pariwisata yang kini bergabung menjadi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga.

Dinas Ketahanan Pangan bertransformasi menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, sementara Dinas Pertanian berubah menjadi Dinas Peternakan dan Perkebunan.

Selain itu, Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dilebur menjadi satu lembaga bernama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Sementara Badan Keuangan dipecah menjadi dua lembaga terpisah, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menegaskan bahwa perombakan OPD dilakukan secara profesional dan berbasis kompetensi.

Ia memastikan tidak ada ruang bagi praktik nepotisme, kedekatan personal, maupun jual beli jabatan dalam proses tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Wagub Idah saat memimpin Apel Perdana Awal Tahun 2026 yang diikuti ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Senin (5/1/2026).

Menurut Idah, penataan OPD dilakukan karena struktur organisasi yang ada dinilai tidak lagi sepenuhnya relevan dengan tantangan pembangunan ke depan, khususnya menghadapi era ekonomi digital dan perubahan iklim.

Karena itu, diperlukan birokrasi yang lebih ramping, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Setiap kebijakan dan program pemerintah harus sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Kita ingin birokrasi yang efektif, kolaboratif, dan meninggalkan ego sektoral,” ujarnya.

Idah juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan penyesuaian pada jajaran pimpinan OPD.

Perubahan tersebut mencakup rotasi jabatan, penugasan sebagai staf ahli, hingga penyesuaian lain setelah penataan pejabat eselon II, III, dan IV rampung.

“Semua dilakukan melalui mekanisme yang sudah ditetapkan dan tinggal menunggu beberapa hari ke depan,” pungkasnya. (*)

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 05 Maret 2026 (15 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:13
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved