PEMPROV GORONTALO
DPRD Bicara Blak-blakan soal Pelantikan Pejabat Baru Pemprov Gorontalo
DPRD menegaskan bahwa proses perombakan organisasi hingga pengisian jabatan struktural sepenuhnya berada di ranah eksekutif.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
Ringkasan Berita:
- Rencana pelantikan pejabat baru seiring penataan SOTK Pemprov Gorontalo ditegaskan DPRD sebagai kewenangan penuh eksekutif.
- DPRD menyatakan tidak memiliki ruang intervensi sejak proses seleksi hingga pelantikan pejabat struktural.
- Meski mendukung penataan organisasi, DPRD mengingatkan agar transisi SOTK tidak mengganggu pelayanan publik.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Rencana pelantikan pejabat baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang dilakukan bersamaan dengan penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) mendapat tanggapan dari DPRD Provinsi Gorontalo.
DPRD menegaskan bahwa proses perombakan organisasi hingga pengisian jabatan struktural sepenuhnya berada di ranah eksekutif.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Mohamad Udoki, menyampaikan bahwa sejak tahapan seleksi hingga pelantikan pejabat, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur.
Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan hak prerogatif Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo sebagai pemegang kendali pemerintahan daerah.
“Urusan itu murni kewenangan Gubernur dan Wakil Gubernur, ini ranah eksekutif,” ujar Kristina, Rabu (7/1/2026).
Baca juga: 16 Nama Korban Meninggal Dunia Dampak Banjir dan Longsor Sitaro Sulut
Ia menjelaskan, fungsi pengawasan DPRD tidak berjalan pada fase pengisian jabatan struktural.
DPRD baru menjalankan perannya ketika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai melaksanakan program dan kegiatan pemerintahan.
“Pengawasan DPRD itu nanti saat program OPD berjalan,” katanya.
Politisi PAN Gorontalo itu kembali menegaskan bahwa penentuan siapa yang menempati posisi strategis di OPD merupakan keputusan mutlak kepala daerah.
Ia menyatakan kepercayaannya terhadap profesionalitas Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam menilai kapasitas dan kompetensi pejabat yang akan ditempatkan.
Kristina menilai pengalaman Gusnar Ismail sebagai birokrat senior menjadi modal penting dalam memastikan pengisian jabatan berjalan tepat sasaran.
Menurutnya, latar belakang Gusnar yang pernah menempuh pendidikan di Lemhannas serta memulai karier dari jenjang bawah birokrasi mencerminkan pemahaman mendalam terhadap tata kelola pemerintahan.
“Beliau dari Lemhannas dan berkarier dari bawah, jadi sangat memahami birokrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, penilaian terhadap kecakapan atau kelayakan pejabat sepenuhnya merupakan pertimbangan kepala daerah. Namun demikian, Kristina mengingatkan agar proses penyesuaian SOTK tidak berdampak pada pelayanan publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kantor-Gubernur-Gorontalo-fffff.jpg)