Sabtu, 14 Maret 2026

Kaleidoskop Gorontalo 2025

Kaleidoskop 2025: Daftar Nama 28 Terdakwa Korupsi di Gorontalo, 17 Dijatuhi Hukuman

Sepanjang 2025 sejumlah kasus tindak pidana korupsi (tipidkor) bergulir di Pengadilan Negeri Gorontalo.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kaleidoskop 2025: Daftar Nama 28 Terdakwa Korupsi di Gorontalo, 17 Dijatuhi Hukuman
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
FOTO STOK KORUPSI -- Suasana sidang putusan kasus korupsi revitalisasi kawasan Kota Tua (pusat perdagangan), Kota Gorontalo, Senin (24/11/2025). Terdakwa Divonis 5 tahun dan denda Rp 200 juta. 

23.Irfan Ahmad Asui, S.T. – Minutasi

24.Denny Juani, S.E. – Minutasi

25.Mohammad Wisnu Sau, S.M., M.Si. bin Ismail Sau – Minutasi

26.Isra Labuga – Minutasi

27.Suleman Pakaya alias Eman – Pencabutan Perkara Banding

28.Zulkifli Kadir alias Iban – Minutasi

Perlu diketahui bahwa puncak registrasi perkara korupsi terjadi pada Mei 2025.

Dalam rentang waktu ini, PN Gorontalo mencatat belasan perkara baru dengan klasifikasi Tindak Pidana Korupsi yang didaftarkan hampir bersamaan. 

Sedangkan menjelang akhir 2025, PN Gorontalo masih kembali mencatat perkara-perkara korupsi baru yang didaftarkan pada September hingga November 2025.

Sejumlah perkara tersebut masih berstatus persidangan, sementara lainnya telah memasuki tahap tuntutan.

Data per November 2025 menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi belum menunjukkan tanda melambat. Karena masih adanya perkara baru yang masuk.

(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 14 Maret 2026 (24 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:05
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved