Kaleidoskop Gorontalo 2025
Kaleidoskop 2025: Daftar Nama 28 Terdakwa Korupsi di Gorontalo, 17 Dijatuhi Hukuman
Sepanjang 2025 sejumlah kasus tindak pidana korupsi (tipidkor) bergulir di Pengadilan Negeri Gorontalo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KORUPSI-Suasana-sidang-putusan-kasus-korupsi-r.jpg)
23.Irfan Ahmad Asui, S.T. – Minutasi
24.Denny Juani, S.E. – Minutasi
25.Mohammad Wisnu Sau, S.M., M.Si. bin Ismail Sau – Minutasi
26.Isra Labuga – Minutasi
27.Suleman Pakaya alias Eman – Pencabutan Perkara Banding
28.Zulkifli Kadir alias Iban – Minutasi
Perlu diketahui bahwa puncak registrasi perkara korupsi terjadi pada Mei 2025.
Dalam rentang waktu ini, PN Gorontalo mencatat belasan perkara baru dengan klasifikasi Tindak Pidana Korupsi yang didaftarkan hampir bersamaan.
Sedangkan menjelang akhir 2025, PN Gorontalo masih kembali mencatat perkara-perkara korupsi baru yang didaftarkan pada September hingga November 2025.
Sejumlah perkara tersebut masih berstatus persidangan, sementara lainnya telah memasuki tahap tuntutan.
Data per November 2025 menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi belum menunjukkan tanda melambat. Karena masih adanya perkara baru yang masuk.
(*)