Kaleidoskop Gorontalo 2025
Kaleidoskop 2025: Daftar Nama 28 Terdakwa Korupsi di Gorontalo, 17 Dijatuhi Hukuman
Sepanjang 2025 sejumlah kasus tindak pidana korupsi (tipidkor) bergulir di Pengadilan Negeri Gorontalo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KORUPSI-Suasana-sidang-putusan-kasus-korupsi-r.jpg)
Ringkasan Berita:
- Sepanjang 2025, Pengadilan Negeri Gorontalo menangani puluhan perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa dari kalangan pejabat hingga pihak swasta.
- Berdasarkan data SIPP PN Gorontalo, sebagian perkara masih bergulir di tahap persidangan dan tuntutan, sementara lainnya telah berakhir pada putusan, banding, hingga kasasi.
- Lonjakan registrasi perkara terjadi pada Mei 2025 dan kembali muncul menjelang akhir tahun, menandakan kasus korupsi di Gorontalo terus berlanjut tanpa jeda.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sepanjang 2025 sejumlah kasus tindak pidana korupsi (tipidkor) bergulir di Pengadilan Negeri Gorontalo.
Para terdakwa ini berasal dari beragam latar belakang. Dari pejabat hingga pihak swasta.
Identitas hingga status persidangannya satu per satu tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Pantauan di laman resmi PN Gorontalo, sebagian kasus statusnya masih bergulir di meja persidangan.
Ada yang telah memasuki tahap tuntutan, sementara lainnya telah berakhir pada putusan yang dimutasi, bahkan berlanjut hingga banding dan kasasi.
Baca juga: Bagaimana Cara Cek Dana PIP 2025? Cair Akhir Desember 2025
Kaleidoskop ini merangkum nama-nama terdakwa beserta status terakhir perkara mereka sepanjang 2025.
Perkara dengan Status Persidangan / Tuntutan (Masih Berjalan)
1.Ibrahim Dj. Noor, S.E. – Persidangan
2.Nurhairat M. Abdul, S.Ag. – Persidangan
3.Daiman Ali, S.H.I., M.Si. – Persidangan
4.Ritto Nasibu, S.T., M.Eng. – Persidangan
5.Sukiman M. Bagu – Tuntutan
6.Heriyanto Baginda – Tuntutan
7.Feriyanto Hiyali alias Feri – Tuntutan