Jumat, 13 Maret 2026

Kaleidoskop 2025

Data Sementara! Nyaris 500 Perempuan dan Anak di Gorontalo jadi Korban Kekerasan Tahun 2025

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gorontalo masih tercatat tinggi pada tahun 2025.

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Data Sementara! Nyaris 500 Perempuan dan Anak di Gorontalo jadi Korban Kekerasan Tahun 2025
Ist
ILUSTRASI --- Data kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gorontalo. 
Ringkasan Berita:
  • Nyaris 500 perempuan dan anak di Gorontalo jadi korban kekerasan. 
  • Kekerasan yang dimaksud meliputi fisik, psikis, seksual, ekploitasi, perdagangan, hingga penelantaran
  • Pola kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gorontalo telah terlihat sejak beberapa tahun sebelumnya

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gorontalo masih tercatat tinggi pada tahun 2025.

Meski baru data sementara, tapi angka yang dipaparkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Gorontalo itu cukup mengkhawatirkan. 

Meski belum final, namun data sementara itu mengungkap nyaris 500 perempuan dan anak di Gorontalo jadi korban kekerasan. 

Kekerasan yang dimaksud meliputi fisik, psikis, seksual, ekploitasi, perdagangan, hingga penelantaran dan jenis-jenis lain yang tak teridentifikasi. 

Secara rinci, berikut data kasus sementara tahun 2025 ini:

  • Kekerasan fisik: 208 korban
  • Kekerasan psikis: 18 korban
  • Kekerasan seksual: 245 korban
  • Eksploitasi: 2 korban
  • Perdagangan orang (trafficking): 5 korban
  • Penelantaran: 11 korban
  • Kategori lainnya: 9 korban

Angka sementara tahun 2025 tersebut sejatinya tidak berdiri sendiri. Jika ditarik ke belakang, pola kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gorontalo telah terlihat sejak beberapa tahun sebelumnya dan cenderung belum mengalami penurunan signifikan.

Pada tahun 2023, Dinas PPPA Provinsi Gorontalo mencatat ratusan korban kekerasan perempuan dan anak dengan dominasi kasus kekerasan seksual.

Saat itu, kekerasan fisik tercatat 94 korban, kekerasan psikis 13 korban, dan kekerasan seksual mencapai 178 korban.

Adapula kasus eksploitasi, perdagangan orang, serta penelantaran. Sebaran kasus terjadi hampir di seluruh kabupaten dan kota.

Memasuki 2024, laporan kasus masih menunjukkan situasi yang memprihatinkan.

Meski data yang disajikan lebih menitikberatkan pada aspek penanganan, tercatat sedikitnya 44 korban telah mendapatkan layanan pendampingan sepanjang tahun tersebut.

Fakta ini mengindikasikan bahwa kekerasan masih terus terjadi, meski tidak seluruhnya terpotret secara utuh dalam rekap data tahunan.

Rangkaian data 2023 hingga 2025 tersebut memperlihatkan satu benang merah, yakni kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gorontalo berlangsung secara berulang dan belum sepenuhnya terputus. 

Upaya PPPA Gorontalo

Upaya pencegahan dan penanganan disebut akan terus diperkuat, termasuk melalui pendampingan korban, penyediaan rumah perlindungan, serta penguatan koordinasi lintas sektor di tingkat kabupaten dan kota.

Hal itu dikuatkan juga oleh Dinas PPA Gorontalo dimana menetapkan tahun 2026 sebagai fase penguatan upaya pencegahan atau preventif. 

Langkah ini diambil setelah evaluasi panjang menunjukkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi dan memerlukan pendekatan yang lebih menyentuh akar persoalan.

Kepala Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, Yana Yanti yang telah diwawancarai Rabu (3/12/2025), mengatakan bahwa pola penanganan yang dilakukan selama ini telah memberikan hasil, namun tindak pencegahan harus semakin dimajukan. 

Menurutnya, perubahan cara pandang masyarakat menjadi kunci agar kekerasan tidak lagi terulang dari tahun ke tahun.

“Kami lebih mengutamakan upaya preventif di tahun 2026,” ujar Yana.

Ia menjelaskan bahwa pola kekerasan banyak berakar dari isu budaya yang sudah mengakar, seperti diskriminasi dan pola pikir patriarki. 

Karena itu, menurutnya, pencegahan jauh lebih efektif dibanding hanya mengobati masalah setelah terjadi.

“Pencegahan itu soal merubah mindset. Jangan diskriminasi, jangan patriarki. Kalau pola pikir berubah, tindakan negatif terhadap perempuan dan anak ikut berkurang,” jelasnya.

Yana mengatakan bahwa pendekatan preventif juga memberi ruang untuk efisiensi anggaran, karena fokus diarahkan pada edukasi dan penguatan kapasitas masyarakat.

Maka tentu, pendekatan ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi membutuhkan peran luas dari kelompok sosial.

“Kami butuh partisipasi masyarakat. Ada tokoh agama, tokoh adat, sektor swasta, sampai instansi teknis. Kalau cuma kami sendiri, ini tidak akan berhasil,” katanya.

Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Jadi Program Utama 2026

Pada tahun 2026, Dinas PPA mengikuti arahan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memperkuat program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). 

Baca juga: Gempa M 5,9 di Enggano Dirasakan di Tiga Daerah hingga MMI III, Ini Artinya bagi Warga

Program ini dipilih karena dinilai mampu menyentuh langsung struktur sosial di tingkat dasar.

“Program ini dimulai dari desa. Perempuan dan anak diberdayakan dari desa,” ungkap Yana.

Ia menambahkan bahwa lingkup pemberdayaan tidak hanya berhenti di tingkat desa. Ia menilai bahwa keluarga adalah titik terdekat yang mampu mendeteksi persoalan sejak awal.

“Bahkan lebih kecil lagi dari desa, yaitu keluarga. Butuh dukungan keluarga,” tegasnya.

Bagi Yana, keluarga menjadi garda terdepan karena orang tua harus mengetahui keberadaan dan aktivitas anak setiap hari. 

Ia menyebut hal ini sebagai fondasi penting untuk mencegah anak terpapar kekerasan atau situasi berisiko.

“Pastikan anak ada di mana, sedang apa, dan dengan siapa. Itu harus diketahui ibu dan bapaknya,” kata Yana.

Harapan Penurunan Kekerasan di Gorontalo

Dengan fokus pada pencegahan, Dinas PPA meyakini angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gorontalo dapat ditekan secara signifikan. 

Yana optimis bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga akan membawa perubahan nyata di tahun 2026.

“Kalau semua bergerak, saya yakin kekerasan terhadap perempuan dan anak akan berkurang,” ucapnya.

Langkah ini sekaligus menjadi fase baru bagi Dinas PPA dalam memperkuat sistem perlindungan berbasis komunitas. 

Pendekatan ini diharapkan menjadi pola pembangunan sosial yang berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 13 Maret 2026 (23 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:06
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved