Sabtu, 14 Maret 2026

Berita Populer Gorontalo

7 Berita Populer Gorontalo 26 Desember 2025: 11 Kasus Narkoba, Tarif Wisata Hiu Paus Botubarani

GORONTALO TERPOPULER : Baca 7 berita populer hari ini. Mulai dari 2 Remaja Direhabilitasi hingga Kemajuan Wisata Hiu Paus.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto 7 Berita Populer Gorontalo 26 Desember 2025: 11 Kasus Narkoba, Tarif Wisata Hiu Paus Botubarani
TribunGorontalo.com
7 BERITA POPULER - Seorang kurir narkoba di Gorontalo tertangkap petugas.(TRIBUNGORONTALO.COM), Suasana Wisata Hiu Paus Botubarani, Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Jumat (26/12/2025). Wisata Hiu Paus Botubarani mengalami lonjakan pengunjung.(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu), Potret siswa mengatur arus lalu lintas. Simak rekayasa lalu lintas di Kabupaten Gorontalo untuk malam pergantian tahun.(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga) - Baca 7 berita populer hari ini. Mulai dari 2 Remaja Direhabilitasi hingga Kemajuan Wisata Hiu Paus. 

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.405.144, atau naik 5,69 persen dibanding UMP 2025.

Menariknya, angka UMP tersebut berlaku seragam di seluruh kabupaten dan kota di Gorontalo, tanpa adanya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang lebih tinggi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Mongoliu, menjelaskan bahwa hingga kini tidak ada satu pun kabupaten/kota di Gorontalo yang memberlakukan UMK. 

Akibatnya, UMP yang ditetapkan pemerintah provinsi otomatis menjadi acuan upah minimum bagi seluruh wilayah.

Baca juga: 7 Kali Berkunjung, Susi Sisanti Bicara Kemajuan Wisata Hiu Paus Gorontalo


Baca Selengkapnya


(*)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 14 Maret 2026 (24 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:05
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved