BPJS Kesehatan Gorontalo
Penandatanganan NKRK, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Tekankan Pentingnya Jaga Status UHC
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program strategis nasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gubernur-Gorontalo-mengapresiasi-capaian-pemerintah.jpg)
Ringkasan Berita:
- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan Program JKN merupakan program strategis nasional yang wajib didukung seluruh pemerintah daerah.
- Pemerintah Provinsi Gorontalo secara konsisten mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah ke dalam Program JKN untuk menjamin kepastian layanan kesehatan masyarakat.
- Penandatanganan NKRK dinilai menjadi momentum penting dalam menjaga keberlanjutan UHC Prioritas di Gorontalo.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program strategis nasional.
Kata dia, tujuan program ini memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pada kegiatan Penandatanganan Naskah Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja (NKRK) antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo.
Gubernur menyebutkan, penyelenggaraan Program JKN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo secara konsisten menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung JKN melalui integrasi jaminan kesehatan daerah ke dalam Program JKN.
“Program JKN merupakan program strategis nasional yang harus didukung bersama, dan Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen penuh mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah ke dalam Program JKN demi menjamin kepastian layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat,” ujar Gusnar Ismail.
Baca juga: BPJS Kesehatan dan Pemda se-Gorontalo Teken NKRK JKN untuk UHC 2026
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo yang telah berhasil mencapai kepesertaan menyeluruh atau Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen pada tahun 2025.
Menurutnya, capaian ini memberikan dampak nyata terhadap peningkatan akses serta kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat peserta JKN.
Gusnar menilai, keberhasilan mencapai UHC juga berkontribusi signifikan dalam menekan penggunaan dana talangan kesehatan daerah, karena masyarakat telah terlindungi dalam skema JKN secara menyeluruh.
“Capaian UHC sebesar 98 persen pada tahun 2025 berdampak langsung pada peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, sekaligus mengurangi beban pembiayaan kesehatan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya upaya berkelanjutan untuk mempertahankan status UHC di Provinsi Gorontalo.
Salah satu langkah strategis yang harus terus dilakukan, menurutnya, adalah optimalisasi verifikasi dan validasi data kepesertaan JKN.
Ia mendorong agar pemadanan data dilakukan secara konsisten dengan berbagai basis data nasional, seperti Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), P3KE, serta data stunting, guna memastikan tidak ada kelompok masyarakat rentan yang terlewat dari perlindungan Program JKN.
“Verifikasi dan validasi data kepesertaan, termasuk pemadanan dengan data Regsosek, P3KE, dan data stunting, sangat penting agar tidak ada masyarakat rentan yang terlewat dari perlindungan JKN,” lanjutnya.