BPJS Kesehatan Gorontalo
BPJS Kesehatan dan Pemda se-Gorontalo Teken NKRK JKN untuk UHC 2026
BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmen dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat.
Ringkasan Berita:
- BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo bersama pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Gorontalo menandatangani NKRK JKN sebagai langkah strategis menuju UHC Prioritas 2026.
- Cakupan kepesertaan JKN di Gorontalo tercatat telah melampaui 100 persen dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 95,28 persen.
- BPJS Kesehatan menilai capaian tersebut sebagai buah dari sinergi kuat dan komitmen berkelanjutan pemerintah daerah.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmen dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat.
Komitmen ini bahkan melibatkan seluruh kabupaten dan kota di Gorontalo melalui Penandatanganan Naskah Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja (NKRK) kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penandatanganan tersebut khusus menyasar segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU BP) yang didanai oleh pemerintah daerah, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Tahun 2026.
Baca juga: Ribka Tjiptaning Sindir Ketum Parpol yang “Hanya Panggul Beras” Saat Bencana Sumatera
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025 itu menjadi momentum penting penguatan sinergi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan Program JKN di Provinsi Gorontalo.
Melalui NKRK ini, seluruh pihak menyepakati rencana kerja yang terukur untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Sofyeni, menyampaikan apresiasi atas konsistensi dan komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo beserta pemerintah kabupaten dan kota dalam mendukung Program JKN.
Ia menegaskan bahwa dukungan tersebut menjadi faktor kunci keberhasilan Gorontalo dalam mencapai status UHC Prioritas.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi serta kabupaten dan kota se-Gorontalo yang telah mendukung keberhasilan UHC Prioritas melalui Program JKN. Sinergi yang terbangun selama ini sangat kuat dan patut dipertahankan,” ujar Sofyeni.
BPJS Kesehatan mencatat, berdasarkan data per 1 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Gorontalo telah mencapai 100,98 persen atau setara dengan 1.268.585 jiwa.
Baca juga: Update Harga Pangan di Pasar Sentral Kota Gorontalo Jumat 19 Desember 2025: Ikan Segar Naik Tipis
Tidak hanya itu, tingkat keaktifan peserta juga tergolong tinggi, yakni 95,28 persen, yang menunjukkan optimalnya perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Menurut Sofyeni, capaian tersebut tidak lepas dari kolaborasi erat antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah dalam pengelolaan kepesertaan, pembiayaan, serta penguatan layanan kesehatan.
Ia menilai Gorontalo telah menjadi contoh daerah yang berhasil menjaga keberlanjutan UHC melalui perencanaan dan komitmen bersama.
“Capaian UHC Prioritas di Provinsi Gorontalo merupakan hasil sinergi kuat antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat. Ke depan, komitmen ini perlu terus dijaga agar manfaat Program JKN benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BPJS-BPJS-Kesehatan-Cabang-Gorontalo-bersama-Pemerintah-Provinsi.jpg)