Berita Populer Gorontalo
5 Berita Populer Gorontalo Senin 15 Desember 2025: Musim Nike Tiba, UNG Perkuat Peran Akademisi
Berikut 5 berita populer Gorontalo hari ini, Senin (15/12/2025). Cek selengkapnya!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/5-berita-populer-Gorontalo-hari-ini-Senin-15122025.jpg)
Aktivitas keluar masuk kendaraan dan warga terlihat cukup padat, menambah riuh suasana TPI.
UNG Perkuat Peran Akademisi dalam Perencanaan Daerah Lewat Kongres IAP Gorontalo 2025
Ringkasan Berita:
- Universitas Negeri Gorontalo memprakarsai Seminar Nasional dan Kongres IAP Gorontalo 2025
- Peserta berasal dari dosen, mahasiswa, praktisi, serta organisasi profesi seperti Persatuan Insinyur Indonesia dan Ikatan Arsitek Indonesia
- Sri Sutarni Arifin menekankan pentingnya peran asosiasi profesi dalam kebijakan pembangunan,
TRIBUNGORONTALO.COM – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menegaskan perannya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus mitra strategis pembangunan daerah.
Hal itu tercermin dalam pelaksanaan Seminar Nasional dan Kongres Provinsi III Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Gorontalo Tahun 2025 yang digelar di Aula Rumah Dinas Wakil Gubernur Gorontalo, Minggu (14/12/2025).
Kegiatan ini diprakarsai oleh akademisi UNG dan menghadirkan kolaborasi lintas sektor antara perguruan tinggi, asosiasi profesi, serta pemerintah daerah.
Ketua Panitia, Sri Sutarni Arifin, menjelaskan bahwa agenda dimulai dengan seminar nasional dan dilanjutkan dengan kongres setelah istirahat siang.
Dinsos Gorontalo Minta Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera Wajib Berizin
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Dinas Sosial Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa setiap penggalangan dana untuk membantu korban banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera wajib mengantongi izin resmi sesuai ketentuan Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone, mengatakan aturan tersebut berlaku bagi seluruh pihak yang melakukan pemungutan uang maupun barang, baik secara perorangan maupun kelompok.
Menurutnya, izin menjadi dasar hukum penting untuk memastikan kejelasan tujuan serta penyaluran bantuan kepada korban bencana.
“Setiap yang namanya pemungutan uang dan barang itu harus melalui izin,” ujar Sagita, Minggu (14/12/2025).
Baca juga: UNG Perkuat Peran Akademisi dalam Perencanaan Daerah Lewat Kongres IAP Gorontalo 2025
Menkes Sebut Layanan Bedah Jantung Bisa Diakses Lewat BPJS, Pemprov Gorontalo Tunggu Kepastian Akhir