Update Kasus Creator FB Pro Zainudin Hadjarati di Polda Gorontalo, Begini Kata Krimsus
Penyidikan kasus dugaan pengambilan foto tanpa izin yang melibatkan seorang creator FB Pro Gorontalo kembali memasuki babak baru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KONFIRMASI-Direktur-Reserse-Kriminal-Khusus-Polda-Gorontalo.jpg)
Seusai konferensi pers, Kadek mengunggah foto hasil liputannya ke akun Facebook pribadi.
Tak berselang lama, sebuah akun Facebook bernama ‘ZAINUDIN HADJARATI’ yang diketahui merupakan akun milik konten kreator Ka Kuhu, diduga mengambil dan menggunakan foto tersebut tanpa izin.
Foto itu kemudian diposting ulang untuk kepentingan konten di akun Facebook Ka Kuhu, yang menurut pelapor memiliki nilai komersial.
“Saya merasa keberatan akan hal tersebut dan mengadu ke Polda Gorontalo,” ujar Kadek.
Atas dasar keberatan itu, Kadek resmi melaporkan akun Ka Kuhu dengan dugaan penggunaan foto tanpa izin yang berpotensi melanggar hak kekayaan intelektual (HAKI) dan etika pemanfaatan karya jurnalistik.
(*)