Demo Permenkeu di Gorontalo
Aturan Baru Permenkeu 81 Ditolak Belasan Kades Gorontalo, Ternyata Bikin Dana Desa Tak Cair-cair
Penolakan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 semakin menguat di Provinsi Gorontalo.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/GAJI-KADER-Sejumlah-Kepala-Desa-dan-Kader-di-Gorontalo.jpg)
Anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Femy Udoki, menerima langsung perwakilan kepala desa dan mengakui adanya persoalan serius pada PMK 81.
“Ini membuat 240 desa di Gorontalo tidak bisa memenuhi persyaratan administrasi. Aturannya terbit setelah batas waktu lewat,” jelas Femy.
DPRD telah menjadwalkan pertemuan melalui Zoom Meeting dengan tiga kementerian, Kemenkeu, Kemendagri, dan Kemendes pada 3 Desember 2025.
Namun ia menegaskan, provinsi tak bisa menutup keterlambatan insentif melalui APBD karena anggaran 2025 sudah disahkan sejak 29 Oktober.
“Ruang fiskalnya tidak memungkinkan,” ujarnya.
Para kepala desa kini menunggu hasil pertemuan dengan kementerian.
Namun konsolidasi tetap berjalan, dan gelombang aksi lanjutan disebut kemungkinan besar terjadi pada pekan kedua Desember.
(*)