APBD 2026

Gaji Gubernur Gorontalo dan Anggota DPRD Bisa Tertunda 6 Bulan Gara-gara Ini

Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama DPRD akan memulai pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
RAPBD 2026 - Suasana sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (4/8/2025). Gaji Gubernur dan DPRD Provinsi Gorontalo berpotensi tertunda. 

Dari sisi pendapatan, Sukril menyebut angkanya mencapai Rp1,54 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp449 miliar, dana transfer Rp1 triliun, dan lain-lain PAD yang sah Rp400 miliar.

Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp1,551 triliun, dengan rincian belanja operasional Rp1,3 triliun, belanja modal Rp72 miliar, belanja tak terduga Rp6,7 miliar, serta bantuan ke kabupaten/kota Rp161 miliar.

“Posisi APBD kita saat ini defisit Rp5,2 miliar,” pungkasnya.

Ia memastikan pembahasan bersama DPRD akan dimulai tepat waktu. 

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved