Berita Nasional
KPK Curigai Permainan Lelang Vendor Haji, Biaya Mahal Fasilitas Murah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka tabir penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
TRIBUNGORONTALO.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka tabir penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Berbeda dengan kasus jual beli kuota haji yang menyeret pejabat Kementerian Agama, kali ini fokus penyelidikan diarahkan pada pengelolaan dana haji untuk pengadaan fasilitas jemaah di Arab Saudi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan, meski masih tahap penyelidikan, tim sudah menyoroti ketimpangan antara biaya besar yang dikeluarkan dengan kualitas layanan yang diterima jemaah.
Baca juga: Selain Dipecat Tak Hormat sebagai Polisi, Aksel Mopangga Juga Bakal Jalani Proses Pidana
“Dengan biaya yang lebih mahal, kenapa tempat tinggalnya lebih jauh? Itu yang jadi kedalaman penyelidikan,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).
Sorotan Tiga Sektor Utama
KPK memfokuskan penyelidikan pada tiga sektor krusial:
Penginapan (akomodasi): hotel jemaah Indonesia kerap jauh dari Masjidil Haram, padahal anggaran akomodasi sangat besar.
Katering: kualitas konsumsi harian jemaah yang tidak sepadan dengan biaya yang digelontorkan.
Transportasi: kondisi bus dan pendingin udara (AC) yang sering dikeluhkan, meski anggaran semestinya menjamin kenyamanan.
Asep menekankan, dugaan korupsi menyangkut ketiga sektor tersebut.
“Jangan sampai uang yang disediakan besar, tapi pemenang lelang justru yang paling jelek. Harganya malah tinggi, sebagiannya ke mana? Itu yang sedang kita dalami,” tegasnya.
Dugaan Permainan Lelang Vendor
KPK mencurigai adanya permainan dalam proses bidding vendor di Arab Saudi.
Indonesia disebut bersaing dengan Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam untuk mendapatkan fasilitas terbaik.
Namun, hasilnya justru tidak sepadan dengan biaya yang dikeluarkan.
“Masing-masing negara ini kan berebut, nawar di sana. Makin dekat ke Masjidil Haram makin mahal. Nah pertanyaannya, dengan biaya yang lebih mahal, kenapa tempat tinggalnya lebih jauh?” ungkap Asep.
KPK menduga ada selisih tidak wajar dalam proses tersebut.
“Jangan sampai di sini uang yang disediakan besar, tapi ternyata di sana pada saat dilakukan bidding, pemenang lelangnya justru menang yang paling jelek. Harganya malah tinggi, sebagiannya ke mana? Itu yang sedang kita dalami,” tambahnya.
Perbandingan dengan Negara Tetangga
Asep juga mengajak publik membandingkan biaya dan layanan haji Indonesia dengan negara tetangga.
“Silakan dicek. Di Brunei Darussalam berapa puluh juta? Singapura, Malaysia berapa? Kalau mereka lebih murah tapi pelayanannya lebih bagus, patut dipertanyakan,” katanya.
Menurutnya, penegakan hukum ini bertujuan agar prinsip “ada uang, ada barang” berlaku dalam penyelenggaraan haji.
“Uang yang dikeluarkan dengan layanan itu sebanding. Jangan sampai uangnya lebih mahal tapi layanannya tidak sepadan,” tegasnya.
Terpisah dari Kasus Kuota Haji
KPK memastikan penyelidikan terhadap BPKH ini merupakan perkara terpisah dari kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret pejabat Kementerian Agama.
Jika kasus Kemenag berfokus pada manipulasi pembagian kuota haji reguler ke haji khusus, maka kasus BPKH menyoroti pengelolaan dana kemaslahatan umat dan pengadaan fasilitas di Arab Saudi.
Sebelumnya, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan menghormati langkah KPK dan memastikan pengelolaan dana haji tetap aman serta profesional di tengah proses hukum yang berjalan.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/393-Calon-Jamaah-Haji-Kloter-28-Kota-Gorontalo-Siap-Bertolak-ke-Tanah-Suci-Selasa-2052025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.