Karimu Meninggal Dunia

BREAKING NEWS: Karimu Meninggal Dunia, Sosok 'Kolor Ijo' Viral di Gorontalo 

Karim Makidu alias Karimu, pria yang disebut-sebut sebagai 'Kolor Ijo' di Gorontalo telah meninggal dunia

Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
Momz Giva
KARIMU MENINGGAL DUNIA – Karim Makidu saat dirawat di RSUD Toto Kabila. Karimu dikabarkan telah meninggal dunia. 

Ringkasan Berita:
  • Karim Makidu meninggal dunia
  • Karimu sempat menghebohkan masyarakat Gorontalo karena aksi kriminal
  • Karimu dikabarkan mengidap penyakit TBC

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Karim Makidu alias Karimu, pria yang disebut-sebut sebagai 'Kolor Ijo' di Gorontalo telah meninggal dunia pada Sabtu (22/11/2025).

Kabar ini disampaikan oleh seorang warga Gorontalo melalui akun Facebook Momz Giva.

Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, wanita itu mengatakan Karimu menghembuskan napas terakhirnya sekira pukul 08.00 Wita di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

"Walaikum salam. Di rs toto jam 8 pagi kak," katanya melalui pesan Sabtu (22/11/2025).

Adapun penyebab kematian Karimu masih belum diketahui.

Namun, saat dirinya ditahan polisi, Karimu sempat dikabarkan mengidap penyakit Tuberculosis (TBC). Sebuah penyakit menular yang umumnya bersarang di paru-paru manusia.

Hingga berita ini diterbitkan, TribunGorontalo.com masih mencari informasi tambahan dari pihak-pihak terkait.

Lantas, siapa Karimu?

KARIMU TERTANGKAP -- Foto Karim Makudu alias Karimu duduk di kursi roda. Kondisi fisik Karimu menjadi sorotan.
KARIMU TERTANGKAP -- Foto Karim Makudu alias Karimu duduk di kursi roda. Kondisi fisik Karimu menjadi sorotan. (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Karimu adalah residivis kelas kakap. Namanya tercatat dalam daftar hitam kepolisian sebagai individu yang telah keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebanyak lima kali.

Rekam jejak kriminalnya seolah menjadi lingkaran setan yang tak pernah putus.

Setiap kali bebas, Karimu selalu kembali mengulangi kasus serupa, mulai dari pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, hingga tindakan kekerasan.

Fakta ini secara gamblang memperlihatkan bahwa berbagai hukuman pidana dan pembinaan yang telah dijalaninya di dalam penjara gagal memberikan efek jera.

Karimu, alih-alih bertobat, justru kembali menjadi ancaman serius bagi ketenangan masyarakat.

Dalam catatan Tribun, salah satu vonis terkuat yang pernah dijatuhkan kepada Karimu adalah pada 21 Juni 2021.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved