Gorontalo Populer Pagi
Gorontalo Pagi Ini: ASN Mangkir Panggilan, Operasi Zebra, Penipuan Haji dan Sorotan Ombudsman
Selamat pagi, Tribunners! Inilah rangkuman peristiwa penting yang terjadi kemarin, kami sajikan pagi ini untuk membuka harimu dengan informasi terbaru
Selamat pagi, Tribunners! Inilah rangkuman peristiwa penting yang terjadi kemarin, kami sajikan pagi ini untuk membuka harimu dengan informasi terbaru.
Mulai dari kasus ASN yang mangkir panggilan polisi, operasi lalu lintas yang menemukan banyak pelanggaran, hingga sorotan Ombudsman soal pelayanan publik.
Semua terangkum singkat agar kamu tidak ketinggalan isu-isu populer yang jadi pembicaraan warga Gorontalo.
Alasan Sakit! ASN Gorontalo Utara Amin Ramadhan Tak Penuhi Panggilan Polda
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro mengungkapkan jika panggilan yang dilayangkan kepada Muh Amin Ramadhan tak terjawab.
Hal itu lantaran Amin Ramadhan beralasan sakit. Amin adalah aparatur sipil negara (ASN) Gorontalo Utara yang jadi tersangka persetubuhan anak.
Meski sudah ditetapkan tersangka, namun Amin belum dilakukan penahanan. Menurut Desmont, penahanan mungkin dilakukan berdasarkan perkembangan penyidikan.
Menurut Desmont Harjendro, Amin seharusnya menjalani pemeriksaan pada Rabu (19/11), tetapi tidak hadir dengan alasan sakit.
"Sebenarnya Amin akan diperiksa kemarin (19/11), namun yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan sakit," ujarnya, Kamis (20/11/2025).
3 Pelanggaran Ini Paling Banyak Ditemukan dalam Operasi Zebra Otanaha 2025
TRIBUNGORONTALO.COM – Tiga jenis pelanggaran paling banyak ditemukan polisi dalam Operasi Zebra Otanaha 2025 yang digelar Satlantas Polres Gorontalo.
Dalam empat hari terakhir, tak sedikit pengendara terjaring operasi yang berakhir pada 30 November mendatang ini.
| 6 Bantuan di November 2025 Sudah Cair! Segera Cek Nama Anda Agar Tidak Ketinggalan Informasi |
|
|---|
| 5 Nama Calon Pelatih Timnas Indonesia Masih Ditutup, PSSI Ungkap Alasannya |
|
|---|
| Razman Nasution Tetap Divonis 1,5 Tahun, Hotman Paris: Salah Cari Lawan! |
|
|---|
| Bansos Rp 600 Ribu dan Beras 20 Kg, Cek Nama Penerima dengan NIK KTP |
|
|---|
| Ramai terkait Pelanggaran Hak Cipta di Gorontalo, Kemenkum Ingatkan Creator tak Asal Comot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-foto-Amin-bersama-anggota-polisi-dan-Kabid-Humas-Polda-Gorontalo.jpg)