Berita Nasional

AKBP Basuki Terancam Dipecat, Jadi Saksi Kunci Kematian Dosen Untag

Hasil penyelidikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah mengungkap fakta mengejutkan.

|
Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
AKBP BASUKI - Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki saat mengunjungi Mapolres Blora, Senin (19/02/2024). AKBP Basuki kini terancam dipecat dari Polri karena tinggal serumah dengan wanita yang tak memiliki status perkawinan sah. 

Polda Jateng masih menyelidiki dugaan pidana dalam kasus ini.

Polisi mengidentifikasi sejumlah barang bukti seperti handphone dan laptop korban, serta meminta keterangan saksi lain termasuk petugas kos-hotel.

“Kami juga menunggu hasil autopsi korban. Nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini ada unsur pidana atau tidak,” ungkap Artanto.

Bantahan Basuki

Meski pengakuan awal menyebut ada hubungan asmara, Basuki sempat membantah kabar tersebut.

“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.

Namun ia mengakui dekat dengan DLL karena rasa iba, mengingat korban sudah tidak memiliki orang tua.

Basuki bahkan diketahui membiayai kuliah S3 DLL, memasukkannya ke dalam kartu keluarga sebagai saudara, meski tidak memiliki hubungan darah.

Ia juga menyebut DLL sempat sakit dengan tensi darah tinggi (190 mmHg) dan gula darah mencapai 600 mg/dl sebelum meninggal.

Basuki mengaku terakhir melihat DLL masih hidup dengan mengenakan kaus biru-kuning dan celana training.

Namun pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.40 WIB, ia mendapati DLL sudah tewas dalam kondisi mengenaskan: tanpa busana dan mengeluarkan darah di sejumlah bagian tubuh, termasuk area intim.

Basuki berdalih kondisi itu dipicu reaksi tubuh menjelang kematian.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved