Polemik Oknum ASN Gorontalo Utara

BREAKING NEWS: Muhammad Amin Oknum ASN Gorontalo Utara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan

Muhammad Amin Ramadhan alias Amin resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur.

|
Editor: Fadri Kidjab
Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga.
DUGAAN PELECEHAN -- Terlapor dalam kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur di Kota Gorontalo, Mohammad Amin Ramadhan, bersama keluarga menyampaikan klarifikasi melalui konferensi pers, Kamis (13/11/2025). (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) 

Sebelumnya, seorang ibu di Kota Gorontalo melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya yang masih di bawah umur.

Laporan tersebut diterima oleh Polda Gorontalo pada 26 Mei 2025.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo.

 
Identitas Pelaku
Pelaku utama diduga adalah oknum ASN Gorontalo Utara, yakni Amin, yang merupakan lulusan sekolah elit khusus pegawai.

Selain Amin, ada dua pria lain yang disebut sebagai teman pelaku utama.

Dalam wawancara dengan Tribun Gorontalo pada Jumat (7/11/2025), ibu korban berinisial Y mengungkapkan bahwa anaknya mengalami kekerasan seksual berulang sejak awal tahun 2025.

Korban awalnya menjalin hubungan asmara dengan pelaku utama.

Namun, hubungan itu berubah menjadi jerat manipulatif. Korban dipaksa melayani nafsu pelaku.

Bahkan, ia diminta untuk tidak menolak saat pelaku mengajak dua temannya melakukan tindakan yang sama.

Peristiwa itu terjadi berulang kali di berbagai lokasi, termasuk penginapan, kos-kosan, dan mobil pribadi pelaku.

“Yang saya tahu kejadian itu terjadi dari bulan Februari 2025 sampai dengan bulan puasa. Mereka melakukan itu berulang kali,” jelas Y.
 
Korban mengaku diancam agar tidak melawan.

Ia dijanjikan akan dinikahi sebagai bentuk “tanggung jawab”.

Namun, ancaman dan tekanan terus berlanjut.

“Anak saya dipaksa, dia diancam. Katanya pelaku mau tanggung jawab, tapi malah ngajak teman-temannya,” ujar sang ibu.

Proses Hukum Berlanjut

Dengan penetapan Amin sebagai tersangka, kasus ini kini memasuki tahap krusial.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved