Polemik Oknum ASN Gorontalo Utara
BREAKING NEWS: Muhammad Amin Oknum ASN Gorontalo Utara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan
Muhammad Amin Ramadhan alias Amin resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur.
Poin-poin itu mencakup penyerahan mahar, komitmen untuk tidak melakukan hubungan layaknya suami istri sebelum pernikahan, hingga hak keluarga laki-laki setelah pernikahan.
Namun, poin kelima yang meminta orang tua perempuan menjaga kehormatan anaknya hingga hari pernikahan sempat menjadi perdebatan.
“Padahal menurut saya wajar orang tua menjaga anaknya. Tapi poin itu justru diminta dihapus,” ucap Amin.
Isu Menginap di Hotel
Setelah kesepahaman itu, muncul isu bahwa S diduga menginap bersama laki-laki lain di salah satu hotel di Kota Gorontalo.
Amin bahkan menunjukkan foto rekaman CCTV dan saksi terkait isu tersebut dalam konferensi pers.
Amin mengaku telah menindaklanjuti persoalan itu dengan mendatangi rumah pelapor pada 24 dan 29 Mei 2025.
Namun, ia tidak mendapat jawaban dari pihak keluarga.
Pamannya juga mencoba melakukan hal serupa, tetapi hasilnya tetap nihil.
“Ibu saya mendatangi rumahnya di tanggal 31 Mei 2025 namun tidak ada jawaban,” kata Amin.
Karena tidak ada tanggapan dari keluarga perempuan, Amin kemudian mengambil jalur hukum.
Ia mengajukan somasi sebanyak dua kali, yakni pada 15 Juli dan 25 Juli 2025.
Somasi itu dilakukan sebelum akhirnya laporan resmi ditujukan ke Polresta Gorontalo Kota.
“Jadi itu ada runtutan prosesnya, tidak seperti yang beredar mereka yang melapor di Polda mereka langsung tersangka,” jelasnya.
Amin menambahkan, klarifikasi yang ia sampaikan semata-mata untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Ia merasa banyak kabar yang tidak sesuai dengan fakta proses yang telah dijalani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DUGAAN-PELECEHAN-Terlapor-dalam-kasus-dugaan-pelecehan-terhadap.jpg)