Adhan Dambea Pimpin Demo BSG
Geruduk Kantor BSG, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Minta Dana Rp 35 Miliar Dikembalikan
Adhan Dambea, Wali Kota Gorontalo mengungkapkan inti dari tuntutannya saat menggeruduk Kantor Cabang BSG, Kamis (13/11/2025).
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Adhan Dambea, Wali Kota Gorontalo mengungkapkan inti dari tuntutannya saat menggeruduk Kantor Cabang BSG, Kamis (13/11/2025).
Tuntutan itu diutarakan Wali Kota Gorontalo saat mendatangi Kantor Cabang BSG bersama ribuan aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Adhan Dambea, saat ini masih ada dana sebanyak Rp 35 miliar yang mengendap di bank pembangunan daeerah tersebut.
Dana itu memang adalah dana penyerta modal, sebab Pemkot Gorontalo menaruh saham di bank itu.
Namun, sejak persoalan rapat umum pemegang saham (RUPS) mencuat, Adhan Dambea terlanjur kecewa dengan BSG.
Ia pun tak ingin lagi menyimpan dananya tersebut ke BSG.
Karena itu, dengan aksi unjuk rasa ini Adhan Dambea meminta agar dananya dikembalikan ke pihak kota.
Bangun Kantor Wali Kota
Saat ini kata Adhan Dambea, pihaknya berencana membangun kantor Wali Kota Gorontalo.
Sebagai informasi, bertahun-tahun administratif Kota Gorontalo diurus dari kantor di jalan Nani Wartabone No.03, Kelurahan Biawao, Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Namun, Adhan Dambea berencana memindahkan kantor tersebut ke lahan eks Terminal 42, Jl John Ario Katili, Kota Gorontalo.
Lahan itu memang berjarak 4,9 kilometer dari Kantor Wali Kota Gorontalo saat ini.
Karena itu, jika memang dana penyerta modal itu tak bisa dikembalikan BSG, maka paling tidak mereka bisa memberikan pinjaman Rp 40 miliar untuk Pemkot Gorontalo.
Dana itu kata dia untuk membiayai pembangunan kantor tersebut.
"Nanti kan pembayarannya bisa diambil dari deviden setiap tahun," kata Adhan.
Karena itu, ia pun meminta agar hal ini ditindaklanjuti oleh pihak BSG.
"Ini harus ditindaklanjuti segera, jangan lama-lama," kata Adhan.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Demo-BSG-GOrontalo-adhan-dambea.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.