Gorontalo Hari Ini

Harapan Baru Masyarakat Pinogu Gorontalo, Perjuangan Akses Jalan Dibahas di DPR RI

Perjuangan panjang masyarakat Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, mendapatkan akses jalan layak kembali bergulir hingga nasional.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Hand Over
AKSES PINOGU -- Suasana RDP di Badan Aspirasi DPR RI bersama Aliansi Pinogu Merdeka, Rabu (12/11/2025). DPR RI akan memanggil pemerintah daerah dan kementrian terkait untuk tindak lanjut pembahasan. 

Langkah ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Pinogu, yang selama ini terisolasi akibat sulitnya akses transportasi dan minimnya dukungan infrastruktur.

Baca juga: Lewat Rakerda, Demokrat Gorontalo Dorong Pusat Bangun Akses Jalan Pinogu

Dukungan Pemerintah Daerah

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pinogu di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Kamis (2/9/2025).

Pertemuan ini menjadi ruang dialog penting antara pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat terkait persoalan akses jalan dari Suwawa menuju Pinogu yang telah puluhan tahun menjadi aspirasi warga.

Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Alvian Mato, menjelaskan bahwa agenda utama pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD). FGD ini akan mempertemukan berbagai elemen masyarakat, tokoh, organisasi, dan pemerintah terkait.

“Agenda tadi adalah rencana FGD dalam membahas persoalan akses jalan dari Suwawa menuju Pinogu yang sampai hari ini belum ada titik temu. Sudah sekitar 80 tahun, katanya, belum ada akses jalan,” ujar Alvian.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan masyarakat secara khusus meminta agar Gubernur dapat hadir langsung dalam FGD untuk mendengarkan aspirasi warga. Menanggapi permintaan itu, Gubernur Gusnar menyatakan komitmennya.

“Pak Gub tadi menyampaikan Insyaallah untuk menindaklanjuti ini,” tambah Alvian. 

Lebih lanjut, Alvian mengungkapkan bahwa Gubernur Gorontalo juga telah mengambil langkah konkret dengan melayangkan surat resmi kepada kementerian terkait di pusat.

“Gubernur sudah menyurati Kementerian untuk bertemu langsung dengan Pak Menteri. Terkait masalah pokok ini harus dibicarakan dengan menteri terkait, khususnya mengenai izin dari Menteri Kehutanan terkait pembuatan jalan di hutan lindung,” jelasnya.

Menurut Alvian, problem utama pembangunan jalan ini adalah status kawasan hutan lindung dan konservasi yang membatasi pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, FGD yang direncanakan akan menjadi wadah musyawarah bersama untuk mencari jalan keluar dan mendudukkan regulasi.

“Di sinilah yang akan ditemukan titik temu antara persepsi masyarakat dengan persepsi pemerintah serta mendudukkan regulasi ini,” pungkas Alvian. 

Koordinator Divisi Data Aliansi Pinogu Merdeka, Rahmat Kasadi, menuturkan bahwa audiensi dengan Gubernur ini merupakan kelanjutan dari aksi dan kajian yang telah dilakukan sebelumnya.

"Sebelum pertemuan ini, kami telah melaksanakan aksi pada tanggal 1 September. Kemudian setelah aksi itu kami lakukan kajian dan diskusi, dan pada hari Senin tanggal 6 September kita akan melakukan focus group discussion (FGD),” ujarnya.

FGD tersebut rencananya akan dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Bone Bolango dengan mengundang seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi vertikal seperti BPK RI, Kejaksaan Negeri, dan BWS.

Rahmat berharap, FGD ini tidak lagi menjadi ruang perdebatan tentang boleh atau tidaknya jalan dibangun, melainkan upaya kolektif menemukan solusi yang realistis.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved