Gorontalo Hari Ini

Harapan Baru Masyarakat Pinogu Gorontalo, Perjuangan Akses Jalan Dibahas di DPR RI

Perjuangan panjang masyarakat Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, mendapatkan akses jalan layak kembali bergulir hingga nasional.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Hand Over
AKSES PINOGU -- Suasana RDP di Badan Aspirasi DPR RI bersama Aliansi Pinogu Merdeka, Rabu (12/11/2025). DPR RI akan memanggil pemerintah daerah dan kementrian terkait untuk tindak lanjut pembahasan. 

Ringkasan Berita:
  • 11 perwakilan Aliansi Pinogu Merdeka menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Aspirasi DPR RI
  • Empat dari lima desa di Pinogu masih berstatus kawasan hutan, meski keberadaan desa lebih dulu daripada TNBNW
  • DPR RI berkomitmen menindaklanjuti dengan melibatkan pemerintah daerah dan kementerian teknis
 

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Perjuangan panjang masyarakat Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, untuk mendapatkan akses jalan layak kembali bergulir hingga ke tingkat nasional.

Sebanyak 11 orang perwakilan Aliansi Pinogu Merdeka menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Aspirasi DPR RI di Jakarta. Pertemuan ini turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari dapil Bone Bolango, Hamzah Idrus.

Dalam forum tersebut, perwakilan aliansi menyampaikan berbagai data dan fakta kondisi lapangan yang selama ini menghambat pembangunan akses menuju Pinogu.

“Alhamdulillah, berdasarkan pemaparan dan presentasi dari aliansi, kami sudah menyampaikan beberapa data dan fakta di lapangan,” ujar Mohamad Kelvin Tolinggi, perwakilan Aliansi Pinogu Merdeka, Kamis (13/11/2025).

Salah satu pokok pembahasan adalah permohonan perubahan enklaf kawasan Pinogu yang saat ini masih berstatus kawasan hutan di bawah Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW). Dokumen pendukung terkait permohonan tersebut juga telah diserahkan dalam RDP.

Menurut Kelvin, hal ini penting segera direalisasikan agar pembangunan akses jalan ke Kecamatan Pinogu tidak lagi terhambat regulasi kawasan konservasi. 

Ia mencontohkan peristiwa viral beberapa waktu lalu, ketika warga meninggal dunia dan harus ditandu berjam-jam karena sulitnya akses transportasi.

“Misalnya fenomena ojek kemarin yang sempat viral. Ada orang meninggal kemudian ditandu dengan membutuhkan waktu yang cukup lama,” ungkap Kelvin.

Kelvin menegaskan, keluh kesah masyarakat Bone Bolango, khususnya warga Pinogu, kini sudah tersampaikan langsung ke lembaga pusat. 

Salah satu data mencolok ialah masih adanya empat dari lima desa di Kecamatan Pinogu yang belum dibebaskan dari status kawasan hutan.

“Empat desa lainnya masih dalam kawasan hutan, sedangkan TNBNW itu hadir belakangan saat desa itu memang sudah ada,” jelasnya.

Dorongan ke Pemerintah Pusat

Selain mendesak pembebasan status kawasan, aliansi juga mendorong pemerintah pusat memperluas pembangunan jalan menuju Pinogu serta memperhatikan keterbatasan anggaran daerah.

“Dana fiskal daerah tidak mencukupi karena keterbatasan. Misalnya Provinsi Gorontalo APBD-nya hanya Rp 1 triliun lebih,” ujar Kelvin.

Hasil RDP menghasilkan satu kesimpulan penting: Badan Aspirasi DPR RI akan menindaklanjuti dengan mengundang sejumlah pihak terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, serta kementerian teknis seperti Kementerian Kehutanan, PUPR, dan ATR/BPN.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved