Oknum DPRD Gorontalo Jadi Tersangka

Ditipu Mustafa Yasin Tersangka Penggelapan Dana Haji dan Umrah, Rukmini Lababu Ikhlas Uangnya Raib

Rukmini Lababu, salah satu korban travel milik Mustafa Yasin lebih memilih mengikhlaskan uang keberangkatan hajinya.

|
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
KASUS PENIPUAN -- Mustafa Yasin saat digiring menuju tempat konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025). Salah satu korbannya, Rukmini Lababu memilih untuk mengikhlaskan uangnya raib di travel milik Mustafa yasin 

Ringkasan Berita:
  • Mustafa Yasin salah satu anggota DPRD Provinsi Gorontalo menjadi tersangka atas dugaan kasus penggelapan dana haji dan umrah di travel miliknya.
  • Salah satu korbannya, Rukmini Lababu menceritakan kronologi dirinya menjadi korban penipuan agen travel tersebut.
  • Kini, Rukmini tidak mempersoalkan dan lebih memiliki mengikhlaskan uang keberangkatan hajinya raib

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Rukmini Lababu tak pernah menyangka niat sucinya untuk menunaikan ibadah haji justru berakhir pilu.

Perempuan asal Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara menjadi satu dari puluhan korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana haji yang menjerat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin.

Rukmini mendaftar di tahun 2024, setelah mengetahui ada cabang perusahaan travel haji milik oknum aleg tersebut yang buka di daerahnya.

Rukmini pun langsung mengunjungi travel tersebut sembari bertanya-tanya syarat dan ketentuan untuk ibadah haji.

"Saya dengar ada travel yang bisa berangkat (haji) cepat, saya datang ke kantornya dan tanya-tanya," kata Rukmini kepada TribunGorontalo.com, Rabu (12/11/2025).

Setelah mendengar penjelasan pihak travel, Rukmini menilai layanan yang ditawarkan cukup meyakinkan. 

Ia bahkan sempat mendengar kabar bahwa tetangganya pernah berangkat lewat travel yang sama tanpa keluhan berarti. Hal itu membuatnya semakin yakin.

Rukmini pun membayar biaya sebesar Rp175 juta sesuai yang ditawarkan pihak travel.

"Saya tanya-tanya berapa ongkosnya, jawabannya 175 juta," ungkapnya.

Baca juga: Mustafa Yasin jadi Tersangka Kasus Penipuan Haji, PKS Gorontalo Hormati Proses Hukum

Namun, perjalanan ibadah suci yang dilewati Rukmini tak berjalan semulus yang dibayangkan. 

Selama proses keberangkatan, Rukmini mulai merasakan banyak kejanggalan mulai dari fasilitas hingga pengurusan dokumen seperti visa haji bermasalah.

Meski dirinya bersama sejumlah jamaah lain sempat tiba di Jeddah, Arab Saudi, mereka tak dapat melanjutkan prosesi ibadah haji karena visa yang digunakan ternyata bukan visa ibadah.

Ia mengaku sempat berusaha meminta pertanggungjawaban dari Mustafa Yasin, namun uang yang dibayarkan tak pernah kembali.

"Kalau dari awal dia temui kita, dia bilang mau bertanggung jawab, kita tidak akan sampai begitu ke dia," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved