Oknum DPRD Gorontalo Jadi Tersangka

DPRD Provinsi Gorontalo Tegaskan Tak Akan Membela Mustafa Yasin, Ini Alasannya

DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya buka suara atas kasus yang menimpa Mustafa Yasin, Thomas Mopili menegaskan DPRD tidak akan mencampuri urusan tersebut

|
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
PENIPUAN - DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya buka suara atas kasus yang menimpa Mustafa Yasin, Thomas Mopili menegaskan DPRD tidak akan mencampuri urusan tersebut 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana haji yang menyeret anggota DPRD dari Fraksi PKS, Mustafa Yasin.

Dalam keterangannya, Thomas menegaskan bahwa lembaga DPRD tidak akan turut campur dalam proses hukum yang kini dijalani oleh Mustafa.

"Kita menghormati proses hukum," ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Rabu (12/11/2025).

Pria bernama lengkap Idrus Mohammad Thomas Mopili ini menegaskan, DPRD secara kelembagaan tidak memiliki wewenang untuk melibatkan diri dalam urusan hukum pribadi anggotanya. 

Menurutnya, ruang pembelaan hanya bisa dilakukan oleh fraksi atau partai politik tempat anggota tersebut bernaung.

"Kalau Fraksi PKS mau menunjuk penasehat hukum (PH) untuk membela, silakan," katanya.

Namun, Thomas menolak keras adanya usulan agar DPRD secara lembaga memberikan pembelaan terhadap Mustafa.

"Nggak boleh lah, masa DPRD membela," tegasnya.

Politisi asal Fraksi Golkar ini juga menambahkan, lembaganya tidak mungkin membela perbuatan anggota yang sedang berproses hukum, meskipun prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.

Lebih lanjut, mantan Wakil Bupati Gorontalo Utara ini mengungkapkan bahwa Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo juga telah menindaklanjuti kasus ini melalui sidang kode etik. 

"Kemungkinan BK agak lebih duluan karena kemarin sudah hampir rampung," ujarnya.

Baca juga: Profil Mustafa Yasin Anggota DPRD Gorontalo Tersangka Dugaan Penipuan Dana Haji Rp 2,54 Miliar

Sidang itu, kata Thomas memang tidak berkaitan secara langsung dengan proses hukum yang sedang diproses pihak kepolisian. 

Thomas juga mengimbau masyarakat tidak menggeneralisir kasus ini sebagai kesalahan kolektif DPRD.

Ia juga menegaskan, kesalahan satu anggota tidak bisa disimpulkan seluruh anggota bermasalah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved