Oknum DPRD Gorontalo Jadi Tersangka
Terungkap Motif Mustafa Yasin Tipu Warga Gorontalo Lewat Travel Haji dan Umrah Ilegal
Motif di balik kasus penipuan haji dan umrah yang menjerat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin, akhirnya terungkap.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Motif di balik kasus penipuan haji dan umrah yang menjerat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin, akhirnya terungkap.
Menurut Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo, tersangka diduga menjalankan modus haji furoda ilegal demi keuntungan pribadi.
Mustafa Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana ibadah haji plus melalui biro perjalanan miliknya, PT Novavil Travel Haji dan Umrah.
Ia tampil dalam konferensi pers dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan oranye, tertunduk tanpa sepatah kata.
“Motifnya jelas, mengambil keuntungan dari program haji furoda yang dijanjikan kepada calon jamaah,” tegas Kapolda.
Para korban dijanjikan fasilitas terbaik dengan harga lebih murah dibandingkan paket haji plus resmi. Namun, visa yang digunakan ternyata adalah visa kerja, bukan visa haji sesuai ketentuan.
“Tersangka menggunakan visa kerja, bukan visa haji,” ungkap Widodo.
Dari hasil penyelidikan, jumlah korban mencapai 62 orang jamaah, dengan total kerugian Rp2,54 miliar.
Setiap jamaah membayar antara Rp150 juta hingga Rp170 juta. Berikut rinciannya:
- 44 orang batal berangkat
- 9 orang terhenti di Dubai
- 30 orang tiba di Jeddah
- 16 orang berhasil melaksanakan haji, meski dengan visa yang tidak sah
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen haji dan bukti pembayaran dari para korban.
Kapolda menyebut bahwa meski baru Mustafa Yasin yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih melakukan pengembangan. Ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah menjadi tiga orang, termasuk pihak yang merekrut korban di lapangan.
“Untuk saat ini baru yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Tapi pengembangan masih berjalan,” jelas Widodo.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan haji dan umrah.
“Perlu dicek juga pengajuan apakah sesuai atau tidak,” pesannya.
Baca juga: Modus Haji dan Umrah Ilegal, Mustafa Yasin Rugikan Warga Gorontalo Rp2,54 Miliar
Klarifikasi Mustafa Soal Isu Penahanan di Arab Saudi
Sebelum kasus ini mencuat, Mustafa Yasin sempat diisukan ditahan oleh otoritas Arab Saudi. Namun, ia membantah kabar tersebut dalam konferensi pers di kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (4/8/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kapolda-Gorontalo-Irjen-Pol-Widodo-saat-konferensi-pers-di-Mapolda-Gorontalo-Selasa-11112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.