Oknum DPRD Gorontalo Jadi Tersangka

Modus Haji dan Umrah Ilegal, Mustafa Yasin Rugikan Warga Gorontalo Rp2,54 Miliar

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
KASUS PENIPUAN -- Mustafa Yasin mengenakan rompi tahanan di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025). Mustafa Yasin telah menipu 62 warga Gorontalo dengan total kerugian korban mencapai Rp2,5 Miliar. 

Klarifikasi ini ia sampaikan dalam konferensi pers di kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (4/8/2025).

"Saya sampaikan kepada teman-teman bahwa saya tidak ditahan apalagi ada gambarnya sampai di penjara," ujar Mustafa saat klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa tidak pernah sekalipun mengalami penahanan baik oleh kepolisian Arab Saudi maupun oleh pihak manapun selama berada di sana.

Masalah yang dihadapinya, lanjut Mustafa, murni bersifat administratif.

"Saya ada urusan administratif yang tidak sesuai dengan kesepakatan atas keberangkatan jamaah haji saya tahun ini," jelasnya.

Mustafa menerangkan bahwa pihak sponsor yang mengeluarkan visa haji melaporkannya ke pengadilan di Arab Saudi secara online.

Akibat dari laporan tersebut, ia tidak bisa meninggalkan wilayah Arab Saudi hingga masalahnya diselesaikan secara hukum.

Atas masalah tersebut, Mustafa melapor ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

"Kasusnya di Mekkah dan urusannya di Mekkah maka ditangani oleh Satgas KJRI Makkah," ujarnya.

Namun, setelah menunggu selama sebulan tanpa kejelasan penyelesaian dari pihak Satgas KJRI, ia memutuskan untuk mengambil jalur hukum pribadi dengan menyewa pengacara.

Keputusan Mustafa tersebut rupanya membuahkan hasil.

"Satu minggu dalam proses penanganan pengacara, masalahnya selesai dan saya bisa kembali ke Indonesia," ungkapnya.

Mustafa juga menjelaskan bahwa pada dasarnya seseorang yang bermasalah di Arab Saudi bisa saja keluar dari negara tersebut, namun ada konsekuensi berat yang harus ditanggung.

"Saya bisa saja memaksa kembali ke Indonesia tetapi konsekuensinya saya kena cekal tidak bisa masuk ke Arab Saudi," jelas Mustafa.

Ia memilih tidak mengambil risiko tersebut karena memiliki kepentingan usaha di bidang travel jamaah haji setiap tahunnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved