LHKPN
KPK Soroti Ratusan Pejabat Gorontalo Belum Lengkapi Laporan Harta Kekayaan, Termasuk Pimpinan DPRD
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti belum maksimalnya pelaporan dan kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
- Dinas Kesehatan (1 orang)
- Dinas Kelautan dan Perikanan (1 orang)
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (102 orang)
- Setda (2 orang)
- Sekretariat DPRD (1 orang)
“Belum 100 persen ternyata. Ini tolong diklarifikasi, harusnya sudah 100 persen,” ujar Tri Budi.
Ia menaruh perhatian khusus terhadap DPRD Provinsi Gorontalo karena masih ada pimpinan dan anggota dewan yang belum melengkapi laporan.
“Apalagi kalau untuk DPRD, karena kalau tidak lapor, dia tidak bisa dilantik,” tegasnya.
Dua pimpinan DPRD yang belum melengkapi laporan menjadi sorotan utama karena posisi mereka mewakili lembaga legislatif. Tri Budi meminta agar masalah tersebut segera diselesaikan.
“Tolong tahun depan bisa diperbaiki agar capaiannya 100 persen,” pintanya.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyatakan akan meninjau ulang laporan tersebut dan memastikan perbaikan segera dilakukan.
“Saya kira itu salah satu poin penting dari paparan KPK, dan akan saya lihat kembali,” kata Gusnar.
Ia menegaskan bahwa Pemprov akan mempercepat proses pelaporan agar tidak ada lagi data yang tertinggal.
“Kita akan percepat pengisian, karena memang sebagian besar masih belum lengkap,” pungkasnya.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kepala-Satuan-Tugas-Kasatgas-Korsup-KPK-Wilayah-IV-Tri-Budi-Rochmanto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.