LHKPN

KPK Soroti Ratusan Pejabat Gorontalo Belum Lengkapi Laporan Harta Kekayaan, Termasuk Pimpinan DPRD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti belum maksimalnya pelaporan dan kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
HARTA KEKAYAAN -- Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah IV, Tri Budi Rochmanto, dalam Rakorev di Rudis Gubernur Gorontalo, Senin (10/11/2025). Ratusan Pegawai Pemrov belum lengkap LHKPN. 

- Dinas Kesehatan (1 orang)

- Dinas Kelautan dan Perikanan (1 orang)

- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (102 orang)

- Setda (2 orang)

- Sekretariat DPRD (1 orang)

“Belum 100 persen ternyata. Ini tolong diklarifikasi, harusnya sudah 100 persen,” ujar Tri Budi.

Ia menaruh perhatian khusus terhadap DPRD Provinsi Gorontalo karena masih ada pimpinan dan anggota dewan yang belum melengkapi laporan.

“Apalagi kalau untuk DPRD, karena kalau tidak lapor, dia tidak bisa dilantik,” tegasnya.

Dua pimpinan DPRD yang belum melengkapi laporan menjadi sorotan utama karena posisi mereka mewakili lembaga legislatif. Tri Budi meminta agar masalah tersebut segera diselesaikan.

“Tolong tahun depan bisa diperbaiki agar capaiannya 100 persen,” pintanya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyatakan akan meninjau ulang laporan tersebut dan memastikan perbaikan segera dilakukan.

“Saya kira itu salah satu poin penting dari paparan KPK, dan akan saya lihat kembali,” kata Gusnar.
Ia menegaskan bahwa Pemprov akan mempercepat proses pelaporan agar tidak ada lagi data yang tertinggal.

“Kita akan percepat pengisian, karena memang sebagian besar masih belum lengkap,” pungkasnya. 

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved