LHKPN
KPK Soroti Ratusan Pejabat Gorontalo Belum Lengkapi Laporan Harta Kekayaan, Termasuk Pimpinan DPRD
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti belum maksimalnya pelaporan dan kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Ringkasan Berita:
- - Ratusan Pemprov Gorontalo berstatus LHKPN belum lengkap
- - Jumlah terbanyak pegawai yang status LHKPN belum lengkap ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- - Ada pejabat tinggi DPRD Provinsi Gorontalo yang belum lengkap LHKPN
TRIBUNGORONTALO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti belum maksimalnya pelaporan dan kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Gorontalo.
Meski capaian pelaporan mendekati angka sempurna, masih terdapat sejumlah pejabat dan pegawai yang belum menuntaskan kewajiban mereka.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah IV, Tri Budi Rochmanto, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Senin (10/11/2025).
Data per 4 November 2025 mencatat capaian pelaporan LHKPN di Pemerintah Provinsi Gorontalo mencapai 99,75 persen.
Sementara itu, DPRD Provinsi Gorontalo berada di angka 97,78 persen. Namun dari sisi kepatuhan, Pemprov Gorontalo hanya mencatat 92,74 persen, dan DPRD sedikit lebih tinggi di 93,33 persen.
Dalam paparannya, KPK menampilkan daftar instansi dan individu yang belum melaporkan atau belum melengkapi LHKPN. Untuk kategori belum lapor, tercatat:
- Fraksi PDI Perjuangan (1 orang)
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (2 orang)
- Sekretariat Daerah (2 orang)
Baca juga: KPK dan Pemprov Gorontalo Bahas Strategi Tingkatkan Capaian Pencegahan Korupsi, Targetkan Zona Hijau
Sementara kategori belum lengkap mencakup:
- Pimpinan DPRD (1 orang)
- Wakil Pimpinan DPRD (1 orang)
- BPBD (1 orang)
- BPSDM (1 orang)
- Dinas Kesehatan (1 orang)
- Dinas Kelautan dan Perikanan (1 orang)
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (102 orang)
- Setda (2 orang)
- Sekretariat DPRD (1 orang)
“Belum 100 persen ternyata. Ini tolong diklarifikasi, harusnya sudah 100 persen,” ujar Tri Budi.
Ia menaruh perhatian khusus terhadap DPRD Provinsi Gorontalo karena masih ada pimpinan dan anggota dewan yang belum melengkapi laporan.
“Apalagi kalau untuk DPRD, karena kalau tidak lapor, dia tidak bisa dilantik,” tegasnya.
Dua pimpinan DPRD yang belum melengkapi laporan menjadi sorotan utama karena posisi mereka mewakili lembaga legislatif. Tri Budi meminta agar masalah tersebut segera diselesaikan.
“Tolong tahun depan bisa diperbaiki agar capaiannya 100 persen,” pintanya.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyatakan akan meninjau ulang laporan tersebut dan memastikan perbaikan segera dilakukan.
“Saya kira itu salah satu poin penting dari paparan KPK, dan akan saya lihat kembali,” kata Gusnar.
Ia menegaskan bahwa Pemprov akan mempercepat proses pelaporan agar tidak ada lagi data yang tertinggal.
“Kita akan percepat pengisian, karena memang sebagian besar masih belum lengkap,” pungkasnya.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kepala-Satuan-Tugas-Kasatgas-Korsup-KPK-Wilayah-IV-Tri-Budi-Rochmanto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.