PEMPROV GORONTALO

Pemprov Gorontalo Pangkas OPD, Siapkan Struktur Baru Mulai 2026

Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi mengusulkan perampingan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dari 29 menjadi 27 unit.

Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pemprov Gorontalo Pangkas OPD, Siapkan Struktur Baru Mulai 2026
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
RENOVASI BANGUNAN -- Gedung Kantor Gubernur Gorontalo (tampak depan), diambil oleh wartawan TribunGorontalo.com, Selasa (26/8/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi mengusulkan perampingan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dari 29 menjadi 27 unit.

Usulan ini disampaikan Gubernur Gusnar Ismail dalam rapat paripurna ke-55 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (20/10/2025), sebagai bagian dari pembahasan revisi Perda No. 11 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK).

Langkah ini bukan sekadar penyesuaian birokrasi, melainkan strategi fiskal jangka panjang.

Gusnar menegaskan bahwa struktur pemerintahan harus selaras dengan visi misi daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kita sesuaikan agar organisasi perangkat daerah lebih ramping, lebih fokus, dan lebih mampu menjawab tantangan fiskal ke depan,” ujar Gusnar.
 
Perampingan OPD disebut sebagai langkah awal untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah.

Dalam koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Gusnar mengungkapkan bahwa dana transfer ke daerah (TKD) ke depan akan sangat bergantung pada kemampuan daerah menyerap anggaran secara kreatif dan efisien.

“Mulai tahun 2026, potensi-potensi pendapatan asli daerah akan terus kami dorong. Kita harus punya modal fiskal yang bisa diprediksi, walaupun sedikit,” tegasnya.
 
Gusnar juga menekankan pentingnya pengisian OPD dengan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.

Pemprov Gorontalo akan melakukan asesmen terhadap pejabat eselon II, III, fungsional, serta mereka yang bergelar doktoral.

Langkah ini bertujuan memastikan bahwa struktur yang lebih ramping tetap memiliki kapasitas maksimal untuk menjalankan fungsi pelayanan publik dan pembangunan.

 (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 02 Maret 2026 (12 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:15
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved