Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: 2 Calon PPPK Paruh Waktu Undur Diri - Gaji PPPK Paruh Waktu Pemprov

Simak tiga berita terpopuler di Gorontalo hari ini, Kamis 16 Oktober 2025.

Penulis: Redaksi | Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto GORONTALO TERPOPULER: 2 Calon PPPK Paruh Waktu Undur Diri - Gaji PPPK Paruh Waktu Pemprov
Kolase TribunGorontalo.com
GORONTALO TERPOPULER - Simak tiga berita yang masuk dalam daftar Gorontalo terpopuler hari ini Kamis 15 Oktober 2025. Gorontalo terpopuler adalah berita lokal yang paling banyak dibaca oleh pembaca selama seharian. 

Fatma yang masih terlihat terpukul menceritakan detik-detik saat api mulai membakar rumahnya. 

Ia tinggal bersama satu anaknya dan satu keluarga kos berjumlah tiga orang di lantai dua, sehingga total ada lima jiwa di rumah itu.

Dalam kondisi sedih, Fatma menuturkan bahwa saat kebakaran terjadi, ia sedang tertidur.

“Saya habis antar nasi ke lapak-lapak dari jam 05.00 Wita,” ungkapnya lirih.

Baca selengkapnya

3. Kepala BKD Bocorkan Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Pemprov Gorontalo 

GAJI PPPK -- Kolase foto Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, dan apel geladi pelantikan PPPK paruh waktu di halaman UPTD Museum Purbakala Gorontalo. Simak gaji PPPK paruh waktu di Pemprov Gorontalo.
GAJI PPPK -- Kolase foto Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, dan apel geladi pelantikan PPPK paruh waktu di halaman UPTD Museum Purbakala Gorontalo. Simak gaji PPPK paruh waktu di Pemprov Gorontalo. (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Menjelang pelantikan, sempat muncul pertanyaan publik terkait gaji ribuan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan perekrutan pegawai baru. 

Seluruh PPPK paruh waktu yang akan dilantik hanyalah hasil dari peralihan status dari tenaga honorer.

"Mereka kita tidak rekrut, mereka hanya beralih status, dari tenaga honor ke PPPK,” jelas Rifli kepada TribunGorontalo.com, Kamis (16/10/2025).

Dengan demikian, kata Rifli, tidak ada tambahan beban anggaran karena seluruh pegawai tersebut sudah sebelumnya menerima gaji dari pos anggaran masing-masing OPD.

“Kita juga tidak menambah anggaran untuk membiayai gaji mereka,” tegasnya.

Baca selengkapnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 03 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved