Menbud ke Gorontalo
Menbud Fadli Zon Dorong Eks Rumah Kepala Kantor Pos Gorontalo jadi Cagar Budaya
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyoroti keberadaan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf di Jalan Nani Wartabone,
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/CAGAR-BUDAYA-Menteri-Kebudayaan-Fadli-Zon-bersama-Gubernur-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyoroti keberadaan Eks Rumah Kepala Kantor Pos dan Telegraph Gorontalo.
Rumah tersebut berdiri di Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, yang hingga kini masih menjadi objek sengketa di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.
Bangunan bersejarah ini bukan hanya sekadar rumah tua saja.
Tempat tersebut merupakan saksi bisu Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Gorontalo pada 23 Januari 1942, yang diproklamirkan oleh Pahlawan Nasional Nani Wartabone, tiga tahun sebelum Ir. Soeekarn memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada pada 17 Agustus 1945.
Dalam kunjungannya ke Museum Purbakala Gorontalo, Fadli Zon memberikan perhatian khusus terhadap status bangunan bersejarah ini.
Ia menegaskan bahwa Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf harus tetap dipertahankan sebagai situs cagar budaya.
“Mestinya tempat terjadinya peristiwa pengibaran bendera itu harus menjadi cagar budaya,” ujar Fadli Zon.
Menurutnya, peristiwa pengibaran bendera merah putih di tempat itu memiliki nilai historis yang sangat tinggi dan unik.
“Karena ada bendera yang dikibarkan tanggal 23 Januari 1942, fakta yang menurut saya sangat unik,” ungkapnya.
Keunikan itu, lanjutnya, terletak pada fakta bahwa kemerdekaan Republik Indonesia baru diikrarkan pada 17 Agustus 1945, sedangkan rakyat Gorontalo di bawah pimpinan Nani Wartabone sudah lebih dulu mengikrarkan kemerdekaan tiga tahun sebelumnya.
Fadli juga menilai bahwa status cagar budaya yang melekat pada kawasan tersebut harus dilindungi secara hukum.
Ia tidak mendukung segala bentuk upaya alih fungsi terhadap bangunan itu karena nilai sejarahnya tidak tergantikan.
Lebih jauh, Politisi senior Gerindra itu menyatakan kesiapannya untuk mendorong peningkatan status situs tersebut agar memiliki perlindungan yang lebih kuat.
“Kalau perlu nanti kita tingkatkan menjadi cagar budaya provinsi atau langsung menjadi cagar budaya nasional,” tegasnya.
Dengan peningkatan status itu, kata Fadli, maka kawasan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf tidak bisa sembarangan diubah atau dialihfungsikan, sebab bangunan tersebut adalah warisan sejarah yang sangat historikal.