PEMPROV GORONTALO

UPTD PPA Segera Hadir di Gorut, Dinas PPPA Gorontalo Targetkan 2025 Tuntas

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Gorontalo

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
RAKOR -- Rakor percepatan pembentukan UPTD PPA Gorontalo Utara: Komitmen lintas sektor wujudkan layanan terpadu bagi korban kekerasan. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Rakor ini berlangsung di Aula Tinepo, Kantor Bupati Gorontalo Utara, dan menjadi langkah strategis dalam menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, memimpin langsung jalannya rapat, menegaskan komitmen daerah dalam menghadirkan layanan terpadu yang cepat, tepat, dan berkeadilan bagi korban kekerasan.

“Program ini bukan sekadar teknis, tapi urusan wajib daerah. Kami akan segera tetapkan Perbup dan siapkan tenaga profesional,” tegas Thariq.

Kepala Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, memaparkan bahwa UPTD PPA akan menjadi layanan satu pintu (one stop service) yang mengintegrasikan unsur hukum, kesehatan, psikologi, dan perlindungan hukum.

Layanan ini akan melibatkan aparat penegak hukum, dokter spesialis kandungan, psikolog, serta dukungan dari LPSK, Komnas Perempuan, dan Komnas Anak.

“UPTD PPA harus hadir seperti rumah sakit bagi korban kekerasan cepat, komprehensif, dan manusiawi,” ujar Yana.

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo, Heriyanto, menyampaikan hasil visitasi lapangan dan menegaskan pentingnya komitmen lintas sektor.

Ia memastikan bahwa rekomendasi pembentukan UPTD PPA akan segera diterbitkan oleh Gubernur Gorontalo.

“Kami pastikan rekomendasi segera dibuat. Yang penting, ada komitmen nyata dari daerah,” kata Heriyanto.

Melihat tren peningkatan kasus kekerasan di Gorontalo, pembentukan UPTD PPA menjadi kebutuhan mendesak.

Selain memperkuat sistem layanan, langkah ini juga mendukung target Provinsi Gorontalo untuk memastikan seluruh kabupaten/kota memiliki UPTD PPA pada 2025.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi peningkatan status Kabupaten Layak Anak (KLA), dari Pratama menuju Madya, Nindya, hingga Utama.

Provinsi Gorontalo sendiri telah meraih penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak untuk pertama kalinya tahun ini, capaian yang tak lepas dari kontribusi Gorontalo Utara sebagai daerah pelopor. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved