Penemuan Mayat di Gorontalo
Yunus Biki Petani Gorontalo Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Amukan Sapi
Warga Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang petani.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Tim-Inafis-Polres-Gorontalo-saat-mengidentifikasi-jenazah-petani.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Warga Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang petani. Petani tersebut diduga tewas akibat amukan sapi peliharaannya sendiri.
Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun II Piloaita pada Selasa (13/10/2025) sekira pukul 10.20 Wita.
Adalah Yunus Biki (48), seorang petani yang dikenal memelihara sapi untuk membantu pekerjaannya di kebun.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Gorontalo, AKP Wawan Suryawan, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh dua saksi yang juga warga setempat, yaitu Arfan Harun (24) dan Agus M Harun (39).
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pada hari Minggu, korban sempat berpamitan kepada Arfan Harun untuk memindahkan sapi peliharaannya. Namun, setelah itu korban tidak lagi terlihat di sekitar pondok tempat ia biasa membuat gula aren.
Saksi Agus Harun kemudian mencari korban bersama Arfan. Mereka menemukan sapi milik korban berada di lokasi, tetapi korban tidak terlihat.
Setelah menyusuri area sekitar, Agus mencium bau busuk yang mencurigakan. Ia lalu menelusuri sumber bau tersebut hingga akhirnya menemukan korban dalam posisi telentang dan terlilit tali sapi.
“Saksi dua melihat korban sudah dalam posisi terlentang dan terlilit tali sapi peliharaannya. Setelah itu saksi langsung memanggil saksi satu untuk menunjukkan tempat korban ditemukan,” ujar AKP Wawan.
Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap bahwa korban sudah empat kali mendapatkan amukan dari sapi yang sama.
“Berdasarkan keterangan saksi dua, korban sudah empat kali mendapatkan amukan dari sapi yang dipeliharanya,” jelas AKP Wawan.
Bahkan, menurut pihak keluarga, mereka sempat menyarankan korban untuk menjual sapi tersebut, namun korban menolak.
Hasil visum luar dari dokter menunjukkan korban mengalami sejumlah luka, di antaranya memar di dada kiri dan kanan, robek di paha kanan dan selangkangan, serta lecet pada tangan dan pelipis kiri.
Selain itu, ditemukan luka robek di bibir dan memar pada mata kiri, yang memperkuat dugaan bahwa korban sempat mendapat benturan keras akibat amukan sapi.
Meskipun demikian, keluarga korban tidak keberatan atas peristiwa tersebut dan telah membuat surat pernyataan penolakan otopsi.
Korban kini telah dimakamkan oleh keluarga dengan penuh duka di desanya, Dusun II Piloaita, Dulamayo Utara.
Penjelasan Kades Dulamayo Utara
Kepala Desa Dulamayo Utara, Ancho Hasan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, setelah menerima laporan, dirinya langsung menuju lokasi dan menghubungi aparat kepolisian.
“Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka di beberapa bagian tubuh. Dugaan sementara, korban ditanduk dan diinjak oleh sapi peliharaannya,” jelasnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Selasa (14/10/2025).
Ancho menuturkan, korban diketahui sudah beberapa kali diserang oleh sapinya sendiri, namun kali ini menjadi insiden yang paling fatal.
“Dulu pernah juga ditanduk tapi masih selamat. Kali ini sepertinya tidak sempat menyelamatkan diri,” ungkapnya.
Dari informasi pemerintah desa, Yunus merupakan anak pertama dari tiga bersaudara.
Ia pernah menikah namun sudah bercerai, dan memiliki satu anak yang kini tinggal bersama ibunya.
Pihak kepolisian kini telah melakukan identifikasi awal di lokasi kejadian dan mengamankan area sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan lanjutan.
Dari pihak keluarga, tidak ada keberatan atas kejadian ini. Jenazah rencananya akan dimakamkan sore hari di desa setempat.
Suasana duka terlihat di rumah duka di Desa Dulamayo Utara. Sejumlah warga berdatangan untuk memberikan dukungan dan membantu proses pemakaman.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu/Jefry Potabuga)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.